Diresmikan Kakanwil Kepri, Rutan Batam Kini Miliki Ruang Serba Guna dan Security Control Room

Diresmikan Kakanwil Kepri, Rutan Batam Kini Miliki Ruang Serba Guna dan Security Control Room

Batam, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam resmi miliki Ruang Serba Guna dan Security Control Room (SCR) usai diresmikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam, Senin (5/9). Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kakanwil.

Godam menyambut baik berdirinya ruangan sidang online atau Ruang Serba Guna dan SCR di Rutan Batam demi meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. “Ini merupakan jawaban kita, Kemenkumham, di mana situasi pandemi yang saat ini belum tahu kapan usai, proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan dapat diwujudkan tanpa melalui tatap muka melalui fasilitas ini,” ucapnya.

Dengan adanya SCR, pelaksamaan pengawasan dan keamanan di Rutan Batam juga diharapkan dilaksanakan optimal. “Optimalisasi pengawasan dan keamanan di Rutan Batam dapat dilakukan optimal oleh petugas melalui teknologi informasi maupun secara langsung terhadap kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban,” tambah Godam.

Sebelumnya, pembangunan Ruang Serba Guna dan SCR Rutan Batan dimulai sejak September 2022 dan rampung tahun 2022. Ini merupakan kolaborasi dan sinergi Rutan Batam dengan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Kota Batam, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. “Berkat dukungan, doa, dan kerja samanya, Alhamdulillah peresmian Ruang Serba Guna dan SCR dapat diwujudkan,” terang Kepala Rutan Batam. Yan Patmos.

Selain jajaran Rutan Batam, peresmian tersebut dihadiri Dwinastiti selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Budi Mardianto yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, dan Heriman selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, Kepolisian Resor Kota Barelang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Satuan Kepolisian Pamong Praja Kota Batam, satuan kerja Kemenkumham se-Kota Batam dan Belakangpadang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron dan Yayasan LBH Suluh Terang, Romo Paschal selaku tokoh agama Katholik dan pemerhati Rutan Batam, serta media online dan cetak.

“Karena ruang sidang online ini sudah kebutuhan di mana COVID-19 belum selesai dan tidak mungkin dilakukan sidang secara langsung, kami sangat mendukung dari segi anggaran apa yang diajukan Kemenkumham, dalam hal ini Rutan Batam,” ucap Heriman selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dukungan juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Budi Mardianto. “Sebagai perwakilan masyarakat, kami fungsinya adalah menganggarkan dan inilah yang kami laksanakan,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Batam

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0