Dirjen PAS Inginkan RUU Pemasyarakatan Tak Sisakan Permasalahan

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan pada tahun 2019 ini. Ia menuturkan perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan sangat penting dilakukan sehingga ada pembaharuan Sistem Pemasyarakatan yang selama ini dijalankan. "Saya berharap dan ingin RUU yang diproses tidak menyisakan permasalahan dan harus tuntas," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, saat membuka rapat pembahasan RUU Pemasyarakatan di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Selasa (15/1). Pembahasan rancangan tersebut dihadiri Agun Gunandjar yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, serta purnabakti Pemasyarakatan seperti Hasanuddin, Adi Soejatno, Mardjaman, Untung Sugiyono, Mochamad Sueb, Chairuddin Idrus, Ma'mun, Dindin Sudirman, Mashudi, Murdiyanto, dan Muqowimul Aman sekaligus menjadi narasumber. Dikesempatan tersebut, Agun Gunandjar mengusulkan j

Dirjen PAS Inginkan RUU Pemasyarakatan Tak Sisakan Permasalahan
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan pada tahun 2019 ini. Ia menuturkan perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan sangat penting dilakukan sehingga ada pembaharuan Sistem Pemasyarakatan yang selama ini dijalankan. "Saya berharap dan ingin RUU yang diproses tidak menyisakan permasalahan dan harus tuntas," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, saat membuka rapat pembahasan RUU Pemasyarakatan di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Selasa (15/1). Pembahasan rancangan tersebut dihadiri Agun Gunandjar yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, serta purnabakti Pemasyarakatan seperti Hasanuddin, Adi Soejatno, Mardjaman, Untung Sugiyono, Mochamad Sueb, Chairuddin Idrus, Ma'mun, Dindin Sudirman, Mashudi, Murdiyanto, dan Muqowimul Aman sekaligus menjadi narasumber. Dikesempatan tersebut, Agun Gunandjar mengusulkan judul yang mulanya UU Pemasyarakatan diubah menjadi UU Sistem Pemasyarakatan. “Jika UU Pemasyarakatan judulnya, nantinya akan terlihat diksi kata Pemasyarakatan semata sehingga tejebat pada Institusi saja. Apabila judulnya sistem Pemasyarakatan maka akan mencakup keseluruhan, baik kelembagaannya maupun penyelenggaraannya”, tutur Agun. Usulan agar dimasukannya 10 prinsip Pemasyarakatan, tujuan Pengayoman, dan Tri Dharma petugas Pemasyarakatan dalam RUU tersebut menjadi perbincangan yang menarik dalam pembahasan itu. "Ide-ide dan saran yang diberikan dari para narasumber menjadi bekal penting untuk menyempurnakan RUU Pemasyarakatan sebelum diharmonisasi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ucap Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Yunaedi, yang didaulat menjadi moderator.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0