Dirjen PAS : Masalah Narkoba Tanggung Jawab Kita Semua

Palembang, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K. Dusak pada hari ini, Jumat (11/09) meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Palembang. Dirjen PAS mengatakan bahwa masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas saja, tetapi semua elemen masyarakat turut bertanggung jawab atas kasus peredaran narkoba yang beredar di masyarakat. ”Masalah narkotika bukan hanya tanggung jawab Lapas, tetapi tanggung jawab kita semua, karena Indonesia kini sudah menjadi darurat narkoba, Lapas tidak bisa bekerja sendiri, kita harus melakukan ini secara bersama sama, kita harus bahu membahu memberantas narkoba,” tegasnya. Dusak juga mengatakan bahwa Lapas merupakan alternatif terakhir dari permasalahan hukum. “Lembaga Pemasyarakatan merupakan alternatif terakhir dalam penyelesaian kasus hukum jika alternatif lain tidak dapat dilakukan,” ujar Dirjen yang telah berpengalaman di bidang Pemasyarakatan ini. Pria

Dirjen PAS : Masalah Narkoba Tanggung Jawab Kita Semua
Palembang, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K. Dusak pada hari ini, Jumat (11/09) meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Palembang. Dirjen PAS mengatakan bahwa masalah narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas saja, tetapi semua elemen masyarakat turut bertanggung jawab atas kasus peredaran narkoba yang beredar di masyarakat. ”Masalah narkotika bukan hanya tanggung jawab Lapas, tetapi tanggung jawab kita semua, karena Indonesia kini sudah menjadi darurat narkoba, Lapas tidak bisa bekerja sendiri, kita harus melakukan ini secara bersama sama, kita harus bahu membahu memberantas narkoba,” tegasnya. Dusak juga mengatakan bahwa Lapas merupakan alternatif terakhir dari permasalahan hukum. “Lembaga Pemasyarakatan merupakan alternatif terakhir dalam penyelesaian kasus hukum jika alternatif lain tidak dapat dilakukan,” ujar Dirjen yang telah berpengalaman di bidang Pemasyarakatan ini. Pria kelahiran Bali ini juga menjelaskan tentang Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2015 yang berbasis IT untuk dapat menunjang tugas tugas di bidang pemasyarakatan. “Saya berharap kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Palembang di awal kiprahnya ini untuk dapat menyesuaikan dan mendukung program program Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2015-2019 menuju Peningkatan Layanan Pemasyarakatan Menyongsong Pemasyarakatan Cerdas (SMART PRISON) berbasis IT,” harapnya. Peresmian Lapas Narkotika Palembang tersebut diawali oleh Laporan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Budi Sulaksana tentang pembangunan Lapas Narkotika Palembang yang terletak di Desa Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. “Latar belakang pembangunan Lapas Narkotika Kelas III Palembang ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, Salah satu program prioritas nasional tersebut adalah melaksanakan peningkatan sarana dan prasarana Lembaga Peradilan, dalam hal ini adalah pengembangan Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya. Budi juga menjelaskan telah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin untuk melakukan rehabilitasi kepada warga binaan kasus narkoba. “Untuk melakukan rehabilitasi kepada narapidana pecandu narkoba, kami bekerjasama dengan BNN Provinsi dan BNK Banyuasin serta tim medis lainnya, sehingga Lapas Narkotika Palembang telah merehabilitasi 60 orang narapidana,” jelasnya. Peresmian Lapas Narkotika Palembang tersebut di hadiri pula oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Endang Sudirman serta pejabat pemerintah daerah seperti Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Walikota Palembang, Bupati Banyuasin, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Komandan Batalyon Infanteri 200 Raider, Kepala BNK Banyuasin, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin, Camat Talang Kelapa dan Lurah Sukomoro. Pembangunan Lapas Narkotika Palembang ini dimulai pada tahun 2010 dan beroperasi pada Desember 2013 dengan kapasitas 375 orang, pembangunan tahap akhir dilanjutkan pada tahun 2014. Di tahun 2015 ini Lapas Narkotika Palembang telah secara resmi menjadi tempat rehabilitasi narapidana kasus narkoba dengan kapasitas hunian 700 orang, dan saat ini narapidana yang ada di Lapas Narkotika Palembang berjumlah 101 orang. Diresmikannya Lapas Narkotika Palembang menambah deretan Lapas Narkotika yang ada di indonesia. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan dan menambah fasilitas rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkoba.   Penulis : Singgih Pratama  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0