Dirjen PAS Minta Kalapas dan Karutan Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, I Wayan K Dusak meminta jajarannya untuk serius menyikapi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan (Cab. Rutan). “Ada 9 (sembilan) jalur penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas/ Rutan/ Cabrutan,” ujar Dusak ketika memberikan pengarahan kepada ratusan Kepala Lapas, Kepala Rutan dan Kepala Cabang Rutan seluruh Indonesia di Graha Pengayoman, Selasa (05/04). Dusak menyampaikan modus yang dimaksud sebagai berikut:  Modus pertama adalah  Jalur pengunjung ( besuk ) keluarga dan handai taulan dengan 2 modus. Yaitu yang menempel di badan (jilbab, konde, pakaian, alas kaki, barang bawaan, dll) dan  yang ada dalam tubuh ( di perut, di gigi, di kuping, di dubur dll.). Modus kedua yaitu Jalur petugas atau pegawai. Modus yg sama seperti pada modus point pertama dilakukan oleh oknum pegaw

Dirjen PAS Minta Kalapas dan Karutan Antisipasi Masuknya Barang Terlarang
Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, I Wayan K Dusak meminta jajarannya untuk serius menyikapi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan (Cab. Rutan). “Ada 9 (sembilan) jalur penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas/ Rutan/ Cabrutan,” ujar Dusak ketika memberikan pengarahan kepada ratusan Kepala Lapas, Kepala Rutan dan Kepala Cabang Rutan seluruh Indonesia di Graha Pengayoman, Selasa (05/04). Dusak menyampaikan modus yang dimaksud sebagai berikut:  Modus pertama adalah  Jalur pengunjung ( besuk ) keluarga dan handai taulan dengan 2 modus. Yaitu yang menempel di badan (jilbab, konde, pakaian, alas kaki, barang bawaan, dll) dan  yang ada dalam tubuh ( di perut, di gigi, di kuping, di dubur dll.). Modus kedua yaitu Jalur petugas atau pegawai. Modus yg sama seperti pada modus point pertama dilakukan oleh oknum pegawai. Ketiga yaitu  Jalur Napi asimilasi dengan modus yang sama seperti point pertama. Modus keempat yaitu  Jalur tahanan pulang sidang dengan modus yang sama pula dengan point pertama. Modus Kelima melalui jalur bahan makanan Napi/ Tahanan dg modus antara lain Dimasukan dalam bahan makanan ( seperti dalam perut ikan, dalam telur yang sudah dikuras isinya, dalam kelapa yang sudah di kuras isinya dll).  Melalui pengantar bahan makanan termasuk sopir kemudian ada modus diselipkan di salah satu bagian mobil pengantar bahan makanan. Semua kegiatan tersebut sudah di atur dari luar Lapas/Rutan/Cabrutan, dan bahkan pengantar/ sopir pun tidak menyadari, karena ada peran pembantu koki (napi dapur). Lanjut menurut Dusak, modus keenam adalah melalui jalur toko/ warung koperasi yang beroperasi di dalam blok dengan modus memasukan barang terlarang ke dalam bungkusan barang di jual seperti kopi/teh sachet, mie instant, detergent, rokok, dll. Modus ketujuh adalah Jalur kunjungan resmi/ terjadwal terkait pembinaan Napi ( ceramah, pendidikan,  angkut sampah, kerja sama dengan pihak ke 3 dll. ). Modus kedelapan yaitu  Jalur kunjungan insidentil/ asimilasi ke dalam (seperti peringatan hari hari besar, peresmian, dll. ) dengan modus yang sama seperti point pertama. Dihadapan ratusan Kalapas dan Karutan dari seluruh Indonesia, petinggi Pemasyarakatan ini juga mengantisipasi modus kesembilan yakni jalur ruang kosong. Disampaikannya banyak cara dilakukan dengan modus ini antara lain sebagai berikut, yaitu dengan  melemparkan barang dari luar tembok Lapas/ Rutan/ Cabrutan kedalam tembok dengan menggunakan wadah seperti bola tenis, bola kaki, botol minuman dll. “Bisa juga dengan memanfaatkan layangan yang memakai guwangan. Ataupun menggunakan binatang seperti burung dara, kucing dll. Perlu juga diantisipasi apabila menggunakan pesawat tanpa awak mini atau Drone,” Katanya. Disamping kesembilan modus diatas, Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat  dan Jawa Timur tersebut  menyampaikan bahwa  modus modus yang digunakan bisa saja terus berkembang. “Modus yang digunakan warga binaan bisa saja terus berkembang, namun pada prinsipnya bagaimana kita bisa mengimbangi dengan menciptakan SDM yang berkualitas, yakni Petugas Pemasyarakatan yang berkarakter dan berintegritas,” pungkas Dusak mengakhiri pengarahannya.   Penulis : Humas Ditjenpas  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0