Lapas Tanjungpandan Didorong untuk Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Belitung, INFO _PAS – Untuk memastikan berbagai pelayanan publik yang dijalankan telah memenuhi kriteria berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung melaksanakan Monev Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (10/6).
Tim Monev yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) HAM, Suherman, melakukan audiensi bersama Kepala Lapas (Kalapas) dan jajarannya terkait Indikator Penilaian yang harus dipenuhi dalam hal Pelayanan Publik berbasis HAM, Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi (IKM/IPK), Serta Survei Integritas Pegawai.
Suherman menyampaikan terkait Hasil Survey IKM/IPK Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Tim Monev memberikan sejumlah masukan agar ke depan dilakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada petugas. Hal ini bertujuan agar seluruh petugas dapat memahami maksud dan tujuan dari pelaksanaan survei tersebut.
“Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pelaksanaan survei khususnya bagi petugas dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” terang Suherman.
Pada kesempatan ini, Tim Monev sekaligus menyosialisasikan bahwa pelaksanaan Survei IPK/IKM yang sebelumnya dilaksanakan per triwulan, kini dilakukan setiap bulan. Kegiatan dilanjutkan dengan surveyi lapangan untuk melihat fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang telah dijalankan oleh Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
“Secara umum, sudah dipenuhi baik terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun sarana fasilitas pelayanan publik. Yang ditekankan di sini adalah peningkatan, artinya harus ada peningkatan ke arah perlindungan HAM, baik itu WBP maupun masyarakat atau pengunjung,” ujar Suherman
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kriteria pelayan publik baik menuju satuan kerja (satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, maupun satker berbasis HAM. “Saat ini yang tengah dibangun adalah Ruang Layanan Konsultasi Hukum dan Ruang Ramah Anak. Sebelumnya sudah ada fasilitas tersebut, tetapi kita bangun ruang khusus, sehingga ketika masyarakat berkunjung ke Lapas, anak-anak bisa sambil bermain. Kami juga menempatkan Duta Layanan untuk mendampingi,” ujar Kalapas. (prv)
Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan