Dirjen Pemasyarakatan : Tidak ada Toleransi Untuk Pelaku Pungli

Jakarta, INFO_PAS –  Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Handoyo Sudradjat, memberi pengarahan saat bertindak menjadi Pembina Apel Pagi, Senin (29/9). Dalam amanatnya pada apel pagi tersebut, Handoyo menegaskan tidak akan toleran kepada Petugas Pemasyarakatan yang melakukan penyalahgunaan wewenang. “Tidak ada toleransi bagi pelaku pungli,” tegasnya.

Handoyo menjelaskan bahwa belum lama ini, meski dengan berat hati, dirinya merekomendasikan penjatuhan disiplin kepada 17 petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. “Mulai dari hukuman berat berupa pem
Dirjen Pemasyarakatan : Tidak ada Toleransi Untuk Pelaku Pungli

Jakarta, INFO_PAS –  Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Handoyo Sudradjat, memberi pengarahan saat bertindak menjadi Pembina Apel Pagi, Senin (29/9). Dalam amanatnya pada apel pagi tersebut, Handoyo menegaskan tidak akan toleran kepada Petugas Pemasyarakatan yang melakukan penyalahgunaan wewenang. “Tidak ada toleransi bagi pelaku pungli,” tegasnya.

Handoyo menjelaskan bahwa belum lama ini, meski dengan berat hati, dirinya merekomendasikan penjatuhan disiplin kepada 17 petugas pemasyarakatan yang terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang. “Mulai dari hukuman berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat, sampai penurunan pangkat,” ungkap Dirjen yang sangat menjunjung tinggi akuntabilitas ini. Dihadapan seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Handoyo mengutarakan penyesalannya atas kejadian-kejadian yang belakangan ini terjadi dan mencoreng citra Pemasyarakatan. “Disaat seluruh jajaran pemasyarakatan sedang berjuang menjadi organisasi yang mandiri, ada saja oknum-oknum yang mencederai nama baik Pemasyarakatan,” tutur Handoyo mengungkapkan keprihatinannya.  “Usaha Pemasyarakatan untuk menjadi lembaga yang mandiri bisa saya cabut usulan tersebut jika masih terdapat penyalahgunaan wewenang,” ujar Handoyo menambahkan. Pada akhir amanatnya Handoyo menegaskan kembali agar tidak ada lagi praktek-praktek pungli dalam pelayanan di Pemasyarakatan. Handoyo mencontohkan penyalahgunaan tersebut seperti pungutan liar dalam pemberian pembebasan bersyarat yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada Pemasyarakatan. ”Pelanggaran yang terjadi seperti pungutan liar dalam pengurusan pembebasan bersyarat dapat menjadikan masyarakatan tidak percaya kepada institusi Pemasyarakatan” , tambah Handoyo Handoyo juga menyampaikan untuk menjadi lembaga yang mandiri, Pemasyarakatan harus memiliki SDM yang berintegritas. “Pemasyarakatan bisa menjadi lembaga mandiri jika sumber daya manusianya berintegritas,” katanya menutup apel pagi. (YS)   Penulis : M Fariz Nur Ardhiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0