PK Bapas Sampit Bantu Upaya Diversi Kasus ABH

PK Bapas Sampit Bantu Upaya Diversi Kasus ABH

Sampit, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit, Rusman, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, M. Efendi, menghadiri musyawarah diversi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Jumat (5/2). Turut hadir Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, keluarga korban, serta ABH dan orang tuanya.

Dalam diversi tersebut diperoleh kesepakatan ABH menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua ABH berjanji mengawasi dan membinanya serta mengganti kerugian korban. Keluarga korban juga memaafkan perbuatan ABH dan berharap tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.

Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan, mengharapkan setiap perkara ABH dapat diselesaikan secara diversi apabila memenuhi syarat pasal 7 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Kami harap PK selalu melakukan pendampingan terhadap ABH sejak proses penyidikan hingga sidang pengadilan,” pintanya.

“Kami juga berharap seluruh jajaran tetap melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus disease,” tambah Feri.

Kegiatan diversi berjalan lancar dimana ABH dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0