Dites Urine, Petugas Lapas Tabanan Bersih dari Narkoba

Dites Urine, Petugas Lapas Tabanan Bersih dari Narkoba

Tabanan, INFO_PAS – Regu pengamanan dan staf kesatuan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan jalani tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/1). Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Muhamad Kameily, menyampaikan tes urine dilaksanakan sebagai langkah progresif dan upaya serius untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba. Selain itu, ini merupakan langkah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Lapas Tabanan sebagaimana Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: ITJ.OT.02.01-03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba. Diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan dengan baik,” tegas Kameily.

Hal senada disampaikan Surya Wirawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. “Kami akan terus berbenah diri untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayan publik bagi masyarakat dengan menolak pungutan liar, gratifikasi, dan bersih dari narkoba,” janjinya.

Pada momen bersamaan, regu pengamanan dan staf kesatuan pengamanan Lapas Tabanan juga diimbau agar datang 15 menit lebih awal sebelum pergantian tugas. “Saya berharap rekan-rekan regu pengamanan meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam pembuatan buku laporan. Selain itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan seperti kontrol supaya didokumentasikan sehingga kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” pinta Surya.

Sementara itu, Kalapas Tabanan mengapresiasi kehadiran anggota regu pengamanan yang pada kesempatan ini hadir hampir 90% dari total anggota. “Terima kasih kepada rekan-rekan yang harusnya libur atau punya kesibukan yang lain, tetapi sudah meluangkan waktu untuk hadir. Ini menunjukkan komitmen rekan-rekan dalam menyatukan visi dan misi untuk Lapas Tabanan yang lebih baik,” pujinya.

Kameily pun menyampaikan kembali Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics. “Deteksi dini ditempatkan pada poin pertama karena sebaik apapun pelayanan ataupun pembinaan, jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban akan berdampak pada pelayanan dan pembinaan. Deteksi dini tidak hanya pada sarana prasarana, tetapi juga hadir tepat waktu saat dinas,” terangnya.

Selanjutnya, I Made Suwendra serta Made Rusmawan selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menambahkan dalam pelaksanaan deteksi dini penting dilaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan, salah satunya penggeledahan. “Penggeledahan tidak hanya dilakukan terhadap barang maupun Warga Binaan atau pengunjung, tetapi juga kepada sesama petugas sehingga meminimalisir gangguan keamanan yang mungkin terjadi,” jelasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0