Ditjen PAS: Nazaruddin Dapatkan Hak Cuti Menjelang Bebas 2 Bulan

Ditjen PAS: Nazaruddin Dapatkan Hak Cuti Menjelang Bebas 2 Bulan

Jakarta-Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti menjelaskan 5 poin terkait bebasnya narapidana atau warga binaan pemasyarakatan kasus pidana tindak pidana korupsi Muhammad Nazaruddin. Berikut penjelasaannya melalui keterangannya kepada pers, Rabu 17 Juni 2020.

  1. Narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin, S.E. dipidana dengan 2 putusan dengan akumulasi pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.300.000.000,-, (satu miliar tiga ratus juta rupiah). Terhadap denda sudah dibayar lunas.
  2. Narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin, S.E, telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerja sama (justice colaborator) oleh KPK berdasarkan: Surat nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 09 Juni 2014 perihal surat keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin dan Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017, perihal permohonan keterangan telah bekerja sama dengan penegak hukum atas nama Mohammad Nazaruddin.
  3. Bahwa narapidana atas nama Muhammad Nazaruddin, S.E. akan selesai menjalani pidana pada tanggal 13 Agustus 2020. Sehingga pada tanggal 07 April 2020 diusulkan oleh Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin untuk mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan disetujui dalam sidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang lamanya sebesar remisi terakhir selama 2 bulan dan pelaksanaanya akan jatuh pada tanggal 14 Juni 2020.
  4. Bahwa yang bersangkutan habis menjalankan pidananya di tanggal 13 Agustus 2020 dan terhadap yang bersangkutan diberikan hak Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar 2 bulan, pada tanggal 14 Juni 2020.
  5. Bahwa terhadap yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif untuk mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) berdasarkan Pasal 103 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1