Ditjen PAS Siapkan Roadmap Pembenahan & Pengelolaan Lapas Nusakambangan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus berupaya mengembangkan Nusakambangan menjadi wilayah strategis sebagai pulau penjara dengan menyusun roadmap rencana strategis Pulau Nusakambangan, khususnya tentang pengelolaan lapas (lapas) di Nusakambangan. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, telah memerintahkan jajarannya terkait pembenahan lapas di Pulau Nusakambangan. “Dalam menangani dan memberantas peredaran serta penyelahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para bandar narkoba dari lapas di Nusakambangan, diperlukan kerja sama dengan pihak terkait seperti Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Pemerintah Daerah, serta pihak ketiga/lembaga terkait lainnya,” ujar Yasonna. Hal ini disampaikan Menkumham saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Teng

Ditjen PAS Siapkan Roadmap Pembenahan & Pengelolaan Lapas Nusakambangan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus berupaya mengembangkan Nusakambangan menjadi wilayah strategis sebagai pulau penjara dengan menyusun roadmap rencana strategis Pulau Nusakambangan, khususnya tentang pengelolaan lapas (lapas) di Nusakambangan. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, telah memerintahkan jajarannya terkait pembenahan lapas di Pulau Nusakambangan. “Dalam menangani dan memberantas peredaran serta penyelahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para bandar narkoba dari lapas di Nusakambangan, diperlukan kerja sama dengan pihak terkait seperti Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Teroris dan Pemerintah Daerah, serta pihak ketiga/lembaga terkait lainnya,” ujar Yasonna. Hal ini disampaikan Menkumham saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) , Ma’mun, serta sejumlah Kepala Lapas Nusakambangan, Selasa (23/8) di Jakarta. Sehubungan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, beserta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di Nusakambangan segera  membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan di Nusakambangan (PKP2NK). Tugas Satgas PKP2NK meliputi pemetaan permasalahan, kondisi objektif, program kegiatan yang sedang dilaksanakan, serta strategi pengelolan lapas di Nusakambangan meliputi wewenang dan tanggung jawab, pembagian zona wilayah (barat dan timur), dan klasifikasi lapas. “Dari hasil kajian lapangan, masih terdapat hal-hal diduga rawan akan terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan narkoba oleh narapidana, masih adanya oknum petugas yang bekerja sama dengan narapidana dalam peredaran gelap narkoba, dan masih beredarnya handphone secara ilegal di dalam lapas,” lanjut Ibnu. Lanjutnya, hal rawan lainnya yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan lapas di Pulau Nusakambangan adalah banyaknya terpidana mati yang belum dieksekusi, banyaknya narapidana seumur hidup, adanya serangan teroris berupa ancaman bagi pejabat dan petugas lapas, serta aktivitas pembalakan liar. “Selain itu, ada beberapa kendala kondisi obyektif lapas, yaitu buruknya akses transportasi laut, banyak rumah dinas yang tidak dihuni, kurangnya jumlah petugas, tingkat kesejahteraan yang tidak seimbang dengan beban tugas, dan belum semua lapas dilengkapi oleh keamanan yang sesuai standar,” tambah Ibnu. Sementara itu, Plt. Dirjen PAS, Ma’mun, menjelaskan roadmap ini merupakan rencana lima tahun yang menjadi pedoman bagi DitjenPAS meliputi menyusun regulasi penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan di Nusakambangan, membangun infrastuktur sesuai standar, memberi layanan pemasyarakatan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, mensinergikan kerja sama dengan stakeholder, dan membangun sistem teknologi informasi dalam mencapai tujuan yang efektif. “Roadmap ini dibuat sebagai bagian dari rencana strategis dalam melakukan pengelolaan lapas di Pulau Nusakambangan sebagai gambaran umum tentang program dan kegiatan pengelolaan lapas,” urainya singkat. Saat ini, Pulau Nusakambangan berisi tujuh lapas, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Kelas IIB Terbuka. Kedepannya, lapas di Nusakambangan akan dijadikan lebih spesifik, yakni Lapas Kelas IIA Pasir Putih sebagai Lapas Khusus Teroris, Lapas Karanganyar sebagai Lapas High Risk, Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sebagai Lapas Khusus Bandar Narkoba, Maximum Security Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan sekaligus sebagai Lapas Industri, Medium Security Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Permisan, dan Lapas Kelas IIA Besi, serta Minimum Security Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan/Lapas Industri Nusakambangan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0