Ditjenpas Adakan Pelatihan Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan Napiter
Cilacap, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar pelatihan "Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan Narapidana Terorisme" di Aula Wisma Sari, Pulau Nusakambangan, mulai Selasa (9/7). Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (11/7) ini merupakan kerja sama antara Ditjenpas dengan Center for Detention Studies dan didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice phase 2.
Ketua Kelompok Kerja Perawatan Kesehatan Lanjutan, Muhammad Kamal, mewakili Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, menyampaikan pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan petugas. Oleh karena itu, pelatihan ini bukan hanya melibatkan petugas kesehatan, tetapi juga Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk bersinergi bersama.
Kamal berharap pelatihan ini dapat berjalan dan ditindaklanjuti melalui program berkelanjutan ke depan. "Modul yang kita susun ini diharapkan memberikan pemahaman menyeluruh dalam proses screening, asesmen, identifikasi melalui pengamatan, komunikasi, dan dialog kepada narapidana terorisme. Harapannya, kita bisa memetakan program pembinaan dan pembimbingan yang tepat,” harapnya.
Peserta pelatihan merupakan PK dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan dan Bapas Tangerang, serta tenaga kesehatan maupun Wali Pemasyarakatan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta, Lapas Cipinang, Lapas Gunung Sindur, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, Lapas Permisan, Lapas Besi, Lapas Kembang Kuning, Lapas Karanganyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Nirbaya. Selain pembahasan modul melalui metode Focus Group Discussion karena peserta dibagi menjadi beberapa kelompok, pelatihan ini juga diisi dengan diskusi dan praktik langsung lapangan. Ada pula pendalaman materi oleh dr. Natalia Widiasih Raharjanti selaku Kepala Divisi Psikiatri Forensik FKUI-RSCM dan dr. Adhitya Sigit Ramadianto selaku psikiater.
Melalui pelatihan ini, seluruh peserta pelatihan diharapkan memiliki pengetahuan tentang psikologi terorisme; transisi radikalisme menuju kekerasan dari ilmu kejiwaan; faktor yang berhubungan dengan radikalisme, terorisme, dan ekstremisme; serta kompleksitas interaksi dengan narapidana tindak pidana terorisme. Selain itu, peserta pelatihan diharapkan memiliki keterampilan dalam melakukan praktik deteksi dini pada STAIR Model dan Pidamida Layanan Kesehatan, dan dalam melaksanakan kegawatdaruratan psikiatri. (MRI)