Ditjenpas Akan Bangun Lapas Baru di Aceh Tenggara, Solusi Atasi Overkapasitas

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kabupaten Aceh Tenggara sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan overkapasitas. Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah menghibahkan tanah seluas 8,5 hektar kepada Ditjenpas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menjelaskan kondisi Lapas Kutacane jauh melebihi kapasitas ideal, yakni mengalami kelebihan kapasitas hingga 300 persen. "Kapasitas Lapas Kutacane hanya mampu menampung 85 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 368 orang. Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas Pemasyarakatan di wilayah tersebut," tegasnya, Senin (17/3).
Dirjenpas pun berterima kasih atas hibah tanah dari Pemkab Aceh Tenggara. “Lahan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan Balai Pemasayarakatan dan Lapas baru, yakni Lapas Kelas IIA Kutacane, yang akan segera direalisasikan tahun ini guna peningkatan kapasitas di wilayah tersebut,” jelasnya.
Rencananya, lokasi pembangunan tersebut akan berada di Desa Kumbang Indah dan Desa Purwodadi Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan permasalahan overkapasitas yang selama ini menjadi kendala dapat teratasi secara signifikan dan Warga Binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik. (fjr)
What's Your Reaction?






