Lapas Tolitoli Razia Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Tolitoli, I NFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli kembali laksanakan razia blok hunian pada Sabtu (22/11). Kegiatan ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mengenai pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Kegiatan dipimpin oleh sejumlah jajaran struktural dengan melibatkan regu jaga pagi dan Calon Aparatur Sipil Negara, Razia ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini, peningkatan kewaspadaan, dan pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, antara lain satu cutter, botol kaca, ikat pinggang besi, dan pecahan kaca.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muh. Iqbal Rahman, menekankan kerja sama tim dan ketelitian petugas menjadi kunci keberhasilan razia. “Razia hari ini menunjukkan kesiapan dan kesigapan seluruh jajaran pengamanan. Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas razia agar keamanan Lapas tetap terjaga,” tegasnya.
Senada, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Syamsul Bahri Basuki, menyampaikan kegiatan ini tidak hanya bersifat insidental, namun akan terus dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini. “Kami berkomitmen menjaga situasi kamtib tetap kondusif. Setiap potensi ancaman, sekecil apa pun, wajib kami antisipasi. Razia seperti ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, mengungkapkan razia ini merupakan komitmen Lapas dalam memastikan terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara rutin untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtib dan memastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan barang terlarang,” janjinya.
Dengan terlaksananya razia ini, Lapas Tolitoli berharap makin menekan potensi gangguan keamanan dan memperkuat komitmen menuju lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari barang terlarang. (IR)
Kontributor: Lapas Tolitoli
What's Your Reaction?


