Ditjenpas dan Komisi XIII DPR RI Sepakat Bentuk Panja Penyelesaian Kasus Pelarian dari Rutan Jakarta Pusat

Ditjenpas dan Komisi XIII DPR RI Sepakat Bentuk Panja Penyelesaian Kasus Pelarian dari Rutan Jakarta Pusat

Jakarta, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, sepakat dengan Anggota Komisi XIII DPR RI untuk membentuk panitia kerja (panja) dalam penyelesaian kasus pelarian tujuh Tahanan dan Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Apalagi, dalam pasal 88 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, disebutkan bahwa pengawasan eksternal dapat dilaksanakan oleh DPR yang menangani bidang hukum.

“Kami bersama Anggota Komisi XIII DPR RI akan membentuk panja atau tim pengawas untuk menyelesaikan kasus ini,“ tutur Ambeg kala mendampingi inspeksi Anggota Komisi XIII DPR RI ke Rutan Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Ia menegaskan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memiliki semangat dan komitmen kuat untuk perbaikan di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas. 

“Hal ini menjadi catatan bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti,“ kata Ambeg.

Terkait keberadaan Narapidana di Rutan, ia pun memberi penjelasan. “Fungsi Rutan sebenarnya maksimal bagi Narapidana dengan sisa pidana 12 bulan,” terangnya. 

Sementara itu, untuk melakukan pembangunan Rutan baru, tidak akan bisa mengejar laju pertumbuhan Tahanan yang terus bertambah setiap saat. “Upaya paling maksimal adalah optimalisasi reintegrasi sosial berupa Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Asimilasi. Kami mohon dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan,” pinta Ambeg.

Dalam inspeksi tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI sempat menanyakan sejumlah hal terkait kaburnya Tahanan dan Narapidana Rutan Jakarta Pusat. Mereka menanyakan kronologi, solusi komprehensif, CCTV, dugaan keterlibatan petugas, proses penyelidikan, hingga harapan terhadap Kepala Rutan Jakarta Pusat yang baru nantinya.

Pasca pelarian tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Jakarta Pusat, Selasa 12/11) dini hari, sejumlah langkah pencarian terus dilakukan dengan menggandeng pihak Kepolisian. Petugas Rutan Jakarta Pusat pun telah dimintai keterangan untuk menginvestigasi terjadinya kasus ini. (IR)
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0