Ditjenpas Gandeng BNN Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar rapat berkelanjutan dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional  (BNN) membahas tentang Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Jumat (17/4). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat, akan memberdayakan program kerjasama dengan badan pemerintah yang menangani narkotika tersebut dengan melakukan pelatihan bagi tenaga medis yang berada di Lapas. “Kami ingin memberdayakan program dari BNN untuk melakukan pelatihan tenaga medis bagi petugas pemasyarakatan, kedepan kami berharap program BNN ini bisa memberikan pelatihan asesor dan asesment bagi petugas kami di lapangan,” harap Handoyo. Senada dengan Dirjenpas, Direktur Bimkemas Priyadi dan Direktur Bina Keswat Nugroho akan mendukung program rehabilitasi ini dengan melaksanakan program yang tel

Ditjenpas Gandeng BNN Rehabilitasi Warga Binaan Penyalahguna Narkoba
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar rapat berkelanjutan dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional  (BNN) membahas tentang Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Jumat (17/4). Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat, akan memberdayakan program kerjasama dengan badan pemerintah yang menangani narkotika tersebut dengan melakukan pelatihan bagi tenaga medis yang berada di Lapas. “Kami ingin memberdayakan program dari BNN untuk melakukan pelatihan tenaga medis bagi petugas pemasyarakatan, kedepan kami berharap program BNN ini bisa memberikan pelatihan asesor dan asesment bagi petugas kami di lapangan,” harap Handoyo. Senada dengan Dirjenpas, Direktur Bimkemas Priyadi dan Direktur Bina Keswat Nugroho akan mendukung program rehabilitasi ini dengan melaksanakan program yang telah dibangun dengan kerjasama antara BNN dan Ditjenpas untuk menangani rehabilitasi Warga Binaan di Lapas serta Pascarehabilitasi Klien Pemasyarakatan di Bapas. “Yang sedang ditangani oleh BNN adalah warga binaan yang 3 atau 6 bulan lagi akan bebas dan setelah itu mendapatkan pelayanan pascarehabilitasi, karna kurangnya petugas Kami akan berjuang di tahun ini petugas pemasyarakatan akan mendapatkan pelatihan asesment dan asesor,” ujar Nugroho. Direktur Bimkemas, Priyadi, mengatakan sudah melakukan pemetaan untuk merehabilitasi klien pemasyarakatan. “Kita sudah melakukan pemetaan yang menjadi target kita bersama, yaitu proses bisnis pemasyarakatan di Bapas, karna satu tahun dari bebas murni, ini masih menjadi tanggung jawab bapas,” jelas Priyadi. Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, mengatakan Program rehabilitasi yang dilakukan adalah rawat inap jangka pendek selama 3 bulan. “Petugas rehabilitasi di lapas merupakan sipir yang telah dilatih dan dimagangkan mengenai metode TC, Lapas yang ditunjuk adalah lapas yang bersedia menyediakan blok khusus untuk pelaksanaan rehabilitasi,” pungkasnya. Penulis : Singgih Pratama  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0