Ditjenpas-KemenPPPA Perkuat Sinergi Implementasikan PP 70/2020

Ditjenpas-KemenPPPA Perkuat Sinergi Implementasikan PP 70/2020

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menerima kunjungan dari Deputi Bidang Perlindungan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, di Ruang Saharjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jumat (19/2).

Dalam paparannya, Nahar mengatakan dibutuhkan sinergi antara Ditjenpas dan KemenPPPA dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

"Kami berharap adanya pertemuan lanjutan dalam pembahasan pelaksanaan PP No. 70 Tahun 2020 dan memiliki kesepahaman yang sama saat pelaksanaan nantinya," ucap Nahar.

Sementara itu, Dirjenpas mengatakan kunjungan ini merupakan kunjungan perdana KemenPPPA dalam pembahasan PP No. 70 Tahun 2020. "Dalam penyusunan aturan turunan dari PP No. 70 Tahun 2020 diperlukan pembahasan bersama dengan banyak pihak, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, KemenPPPA, Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan, dan lainnya," ujar Reynhard.

Lebih lanjut, ia mengataka dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 32 Tahun 2020 juga tidak lagi memberikan Asimilasi bagi narapidana dengan kasus kekerasan seksual dan kesusilaan terhadap Anak. "Dalam Permenkumham No. 32 Tahun 2020 sudah ditegaskan narapidana dengan pidana terkait pemerkosaan, kesusilaan, dan kesusilaan terhadap Anak tidak akan diberikan Asimilasi dan hak Integrasi dalam rangka penanggulangan dan pencegahan COVID-19," tegas Dirjenpas.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas dan Kedeputian Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (gpz/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0