Ditjenpas Perkuat SDM dan Siapkan Naskah Kerja Sama Pengembangan Griya Abhipraya di Jawa Barat

Ditjenpas Perkuat SDM dan Siapkan Naskah Kerja Sama Pengembangan Griya Abhipraya di Jawa Barat

Bandung, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam pengembangan program Rumah Singgah “Griya Abhipraya”. Ini juga merupakan salah satu program prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2022.

Bertempat di Bandung, Jumat (14/10) Ditjenpas memberikan bimbingan teknis bagi Sumber Daya Manusia pengelola rumah singgah wilayah Jawa Barat, dilanjutkan pembahasan naskah kerja sama pengelolaan Griya Abhipraya. Kegiatan ini melibatkan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya, jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Barat, serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Jawa Barat.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas, Pujo Harinto, mengatakan Jawa Barat menjadi salah satu wilayah percontohan Griya Abhipraya, tepatnya di Bapas Kelas II Garut. Guna menyiapkan pondasi pembentukan Griya Abhipraya ini, perlu dilakukan pembahasan naskah Perjanjian Kerja Sama sekaligus sosialisasi tata laksana dan peran pengelola Griya Abhipraya.

“Kegiatan hari ini kami laksanakan untuk memberikan pendampingan kepada Bapas, Pokmas Lipas, pemda, dan stakeholder yang akan terlibat dalam kegiatan layanan Griya Abhipraya untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait komitmen dalam penyediaan layanan,” terang Pujo. 

Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya. Ke depan, Griya Abhipraya diharapkan menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Selain itu, menurut Pujo keberadaan Griya Abhipraya juga merupakan bentuk dukungan terhadap Keadilan Restoratif melalui penyediaan wadah bagi pidana alternatif maupun dukungan rehabilitasi dan integrasi pelanggar hukum. “Bersama kita raih keberhasilan pembangunan hukum di Indonesia melalui penyelenggaraan bidang Pemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ajaknya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0