PRESS RELEASE : Pasca Keributan, Lapas Banda Aceh Kembali Kondusif

Aceh - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh telah kembali kondusif pasca terjadinya pengrusakan fasilitas di lapas oleh sejumlah narapidana, Kamis (04/01). Tiga narapidana kasus narkoba yang diduga menjadi provokator, yaitu GN (15 tahun), MD (8 tahun 6 bulan), dan BI (12 tahun) juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari kejadian tersebut, satu orang narapidana  MA terkena pecahan kaca dan dirawat di poliklinik Lapas Banda Aceh. Lapas Banda Aceh terdiri dari dua blok berbentuk letter U, yakni Blok A dan B, yang total kamarnya berjumlah 54 kamar. Kejadian berawal dari Blok A kamar 1 yang dihuni oleh Gunawan Bin Abdul Aziz. Sebelumnya, narapidana melempar batu dan membakar sejumlah barang yang mudah terbakar dari dalam lapas diduga karena petugas akan memindahkan tiga narapidana tersebut ke lapas di wilayah Medan Sumatera Utara karena sering melakukan pelanggaran. “Saat ini kondisi Lapas Banda Aceh sudah kondusif. Selain itu, suas

PRESS RELEASE : Pasca Keributan, Lapas Banda Aceh Kembali Kondusif
Aceh - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh telah kembali kondusif pasca terjadinya pengrusakan fasilitas di lapas oleh sejumlah narapidana, Kamis (04/01). Tiga narapidana kasus narkoba yang diduga menjadi provokator, yaitu GN (15 tahun), MD (8 tahun 6 bulan), dan BI (12 tahun) juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari kejadian tersebut, satu orang narapidana  MA terkena pecahan kaca dan dirawat di poliklinik Lapas Banda Aceh. Lapas Banda Aceh terdiri dari dua blok berbentuk letter U, yakni Blok A dan B, yang total kamarnya berjumlah 54 kamar. Kejadian berawal dari Blok A kamar 1 yang dihuni oleh Gunawan Bin Abdul Aziz. Sebelumnya, narapidana melempar batu dan membakar sejumlah barang yang mudah terbakar dari dalam lapas diduga karena petugas akan memindahkan tiga narapidana tersebut ke lapas di wilayah Medan Sumatera Utara karena sering melakukan pelanggaran. “Saat ini kondisi Lapas Banda Aceh sudah kondusif. Selain itu, suasana juga sudah tertib narapidana yang berada di luar kamar sudah kembali masuk ke dalam kamar dan ketiga narapidana yang terindikasi melakukan provokasi sudah diamankan,” ujar Ade Kusmanto, Kepala Bagian Humas & Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dan tidak ada narapidana yang kabur. Kondisi saat ini narapidana yang berada di Lapas Banda Aceh sebanyak 548 orang dan petugas regu jaga yang melaksanakan piket hanya 6 orang,” tambahnya. Kejadian pengrusakan fasilitas di Lapas Banda Aceh bermula dari penolakan tiga orang narapidana yang akan dipindahkan. Ketiganya memprovokasi narapidana lain untuk melakukan pengrusakan fasilitas lapas. Selain itu, mereka juga melempari petugas lapas dan pihak kepolisian dengan batu dan pecahan kaca. Situasi sempat memanas saat narapidana membakar satu unit mobil Brimob. Untuk melerai aksi keributan di lapas, petugas Lapas Banda Aceh bersama pasukan PHH Satuan Brimob Aceh, Dalmas Dit. Sabhara Polda Aceh, dan Dalmas Polresta Banda Aceh dibantu anggota TNI AD Raider 112 mengamankan Lapas Banda Aceh. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini juga telah membentuk tim untuk menginvestigasi kejadian tersebut. Secara keseluruhan, Lapas Banda Aceh berkekuatan78 petugas yang terdiri dari 55 petugas administrasi dan 23 petugas pengamanan. Pada saat kejadian, petugas pengamanan yang piket sebanyak enam orang, yaitu petugas P2U sebanyak dua orang dan petugas pengamanan sebanyak empat orang.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0