Ditjenpas Sultra Koordinasi dengan BKN Kendari Persiapkan Ujian Dinas dan UPKP 2026

Ditjenpas Sultra Koordinasi dengan BKN Kendari Persiapkan Ujian Dinas dan UPKP 2026

Kendari, INFO_PAS – Kantor Wilayah  (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari untuk matangkan persiapan Seleksi Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun Anggaran 2026 serta Ujian Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (2/11), di Kantor BKN Kendari.

Koordinasi dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil Ditjenpas Sultra, Hasruddin, bersama staf kepegawaian dan diterima Kepala UPT BKN Kendari, Gunawan Rallang. Pertemuan bahas kesiapan teknis dan administratif seleksi kepegawaian bagi aparatur di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Seleksi Ujian Dinas dan UPKP Tahun Anggaran 2026 akan diikuti 95 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdiri atas 91 pegawai jajaran Pemasyarakatan dan empat pegawai jajaran Imigrasi. Ujian dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026 dalam dua sesi.

Selain itu, Ujian Profiling ASN akan diikuti 28 peserta dan dijadwalkan pada 16 November 2026.

Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Sultra menyampaikan bahwa koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis seluruh rangkaian ujian.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan persiapan Ujian Dinas, UPKP, dan Ujian Profiling ASN berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Kami berharap sinergi dengan BKN Kendari dapat mendukung kelancaran ujian sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam pengembangan karier dan kompetensi sebagai ASN,” ujar Hasruddin.

Kepala UPT BKN Kendari, Gunawan Rallang, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menilai komunikasi antarinstansi diperlukan untuk mendukung kelancaran seleksi kepegawaian.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh persiapan dapat dimatangkan sehingga ujian berlangsung tertib, lancar, dan sesuai prosedur. Sinergi antarinstansi diperlukan untuk mendukung manajemen ASN yang profesional, objektif, dan akuntabel,” ungkap Gunawan.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Ditjenpas Sultra dukung pengembangan karier dan peningkatan kompetensi pegawai sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan kompeten. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0