Diversi Anak Berhasil, Ini Harapan PK Muda Bapas Ambon

Diversi Anak Berhasil, Ini Harapan PK Muda Bapas Ambon

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Ambon kembali berhasil lakukan upaya diversi, Rabu (2/2). Berlokasi di Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, PK Muda Anika Risamena dan Juliana Mantouw melakukan pendampingan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak penyidik, pekerja sosial, LSM Yayasan Peduli Inayana Maluku, keluarga korban, dan keluarga pelaku. 

“Inilah tugas PK, apalagi yang berkaitan dengan masalah Anak. Dalam kondisi apapun, PK wajib memperjuangkan hak Anak. Seperti sekarang ini, dalam melalukan pendampingan, kami mengupayakan Diversi untuk mencari solusi terbaik, menyelesaikan masalah diantara keduabelah pihak,” ucap Juliana. 

PK dalam hal ini berperan sebagai fasilitator dalam musyawarah Diversi antara Anak dan/atau orangtua/wali dengan korban untuk menyelesaikan perkara melalui Diversi. Menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi memiliki pengertian sebagai pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar proses peradilan pidana.

“Sesuai hasil kesepakatan, Diversi dinyatakan berhasil dengan kesepakatan ABH dikembalikan ke orang tua. Kami berharap, baik Anak maupun korban tidak lagi menyimpan dendam antara satu dengan yang lainnya. Sangat dibutuhkan peran serta orang tua kedua belah pihak untuk melakukan pengawasan,” ucap Juliana.

Juliana meminta agar orang tua mereka selalu mengawasi anak masing-masing agar tidak lagi terjadi permasalahan seperti sekarang ini. Menurutnya, orang tua punya peran penting juga melalukan bimbingan bagi anak mereka, mengawasi setiap pergaulan, dan hal hal positif lainnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak orang tua ABH dan orang tua korban juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan apa yang diamanatkan oleh PK Muda tersebut. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dari Aparat Penegak Hukum yang sudah bersedia melakukan Diversi, sehingga masalah yang terjadi juga dapat terselesaikan. (prv) 

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0