Divisi PAS Maluku Gandeng BNNP Maluku Lakukan Tes Urin Petugas Rupbasan Ambon

Divisi PAS Maluku Gandeng BNNP Maluku Lakukan Tes Urin Petugas Rupbasan Ambon

Ambon, INFO PAS – Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku beserta staf beserta menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Ambon, Kamis (12/03). Turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Henny E. L. Unwakoly, dalam rangka pencegahan narkoba bagi jajaran pegawai Pemasyarakatan, khususnya di Rupbasan Ambon.

Dalam kunjungan ini, Lissa Ch. Kiessya selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan, dan Keamanan pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku mengatakan pelaksanaan tes urin adalah salah satu poin yang ada pada Target Kinerja (Tarja) B03.

“Demi meningkatkan koordinasi, kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, kita harus melaksanakan inspeksi mendadak dan tes urin bagi petugas dan narapidana agar Tarja B03 tercapai,” ungkap Lissa.

Dari pemeriksaan urin yang dilakukan, 25 sampel petugas Rupbasan Ambon seluruhnya negatif narkoba. “Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab BNNP semata, namun juga semua komponen masyarakat bersama sehingga tercipta masyarakat Indonesia yang bebas, bersih, dan sehat dari narkoba,” pungkas perwakilan BNNP Maluku, Henny E. L. Unwakoly.

 

 

 

 

Kontributor: Arista E.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0