Divisi Pemasyarakatan Maluku Gelar Rakor Percepatan Crash Program
Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melakukan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Crash Program jajaran Pemasyarakatan Maluku, Jumat (6/12). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mempercepat pelaksanaan Pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Pembebasan Bersyarat bagi Anak dan narapidana tindak pidana umum.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, serta dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pejabat struktural di lingkup Pemasyarakatan Maluku. Andi menegaskan suksesnya Crash Program tergantung keseriusan jajarannya untuk terjun langsung melakukan monitoring ke setiap operator yang ada.
“Lakukan monitoring ke bawah, apa saja yang sudah dilakukan operatornya. Berikan penguatan bagi mereka, jangan dilepas begitu saja,” tegas Andi.
“Tuntutan zaman mengharuskan kita terus mengembangkan diri, khususnya terkait teknologi informasi, agar kita juga tahu apa yang operator lakukan,” tambahnya.
Rakor yang berangsung kurang lebih tiga jam tersebut membahas dua hal penting, yakni penyederhanaan isi dokumen Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta penunjukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai penjamin bagi narapidana dan Anak yang tidak memiliki penjamin. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, H.M Anwar, mengatakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarajatan sudah sangat jelas dan terperinci terkait siapa melakukan apa untuk pelaksanaan Crash Program ini
“Ini langkah kita untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program ini sehingga seragam sampai di tataran staf, baik operator Sistem Database Pemasyarakatan dan PK balai pemasyarakatan (bapas) ,” terang Anwar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya koordinasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan dengan pihak bapas atau dengan jajaran Divisi Pemasyarakatan dalam menyukseskan program ini. “Walaupun dalam surat edaran instruksinya sudah sangat jelas, namun koordinasi sangat penting. Setiap tahapan agar dilaporkan kepada kami dan ditembuskan ke pusat. Kami akan secara intens memonitor progres dari kebijakan ini,” tegas Anwar.
Memanfaatkan momen yang ada, dalam rakor tersebut juga dilaksanakan Diseminasi Pelayanan Hukum Berbasis HAM dan Sosialisasi Coorporate University bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Maluku. “Momen ini bukan hal yang mudah. Mereka datang dari pulau-pulau, jadi harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar mereka kembali membawa banyak bekal,” tutup Anwar.
Kontributor: Kevin L.