Divpas Jateng Terus Koordinasikan Pemberantasan Narkoba dengan Kepolisian & BNNP

Divpas Jateng Terus Koordinasikan Pemberantasan Narkoba dengan Kepolisian & BNNP

Semarang_INFO PAS - Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Supriyanto, terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah untuk memeriksa narapidana apabila ada indikasi keterkaitan narkoba. Ini adalah wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan dengan instansi terkait.

Kebijakan ini didasarkan persetujuan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa apabila ada narapidana yang terindikasi melakukan pelanggaran di Unit Pelaksana Teknismaka akan ditempatkan terpusat di blok risiko tinggi Lapas Semarang untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan. Blok risiko tinggi ini merupakan program kerja unggulan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) karena blok ini steril dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Selain upaya P4GN, blok risiko tinggi juga bertujuan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” jelas Supriyanto, Kamis (30/12).

Lebih lanjut, ia menjelaskan jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas. “Di Jawa Tengah, dalam kurun waktu tahun 2021 telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas sebanyak 18 kali. Terbanyak ada di Lapas Semarang. Ini merupakan sinergi Lapas dengan kepolisian dan BNNP di mana pelaku penyelundupan narkoba telah ditangkap dan dilakukan penyidikan,” jelas Supriyanto. (IR)

 

Kontributor: Lapas Semarang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0