DPR Dorong Wujudkan Lapas Narkotika Modern di Yogyakarta

Sejak awal Lapas Narkotika II A Yogyakarta akan dijadikan lapas model, percontohan modern. Oleh karena itu harus ada kerjasama proaktif antara Kemenkumham, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dengan Pemerintah Daerah setempat dalam membangun pola kerja dan pelaksanaan program rehabilitasi yang terwujud secara fisik dalam sistem yang efektif. Hal ini terungkap saat pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham dan BNPP Yogyakarta di Aula Lapas Narkotika Kelas II A, Pakem, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini. Seusai melakukan inspeksi ke sejumlah sel, Ketua Tim Harry Witjaksono mengemukakan  bahwa penanganan rehabilitasi warga binaan pengguna narkoba masih tidak maksimal secara kualitas maupun kuantitasnya. “Saya lihat secara keseluruhan masih seperti lapas umum biasa, seharusnya Lapas Narkotika didesain sekaligus sebagai tempat rehabilitasi, baik model bangunan maupun lokasi yang seharusnya khusus, sehingga dapat dilakukan upaya yang pa

DPR Dorong Wujudkan Lapas Narkotika Modern di Yogyakarta
Sejak awal Lapas Narkotika II A Yogyakarta akan dijadikan lapas model, percontohan modern. Oleh karena itu harus ada kerjasama proaktif antara Kemenkumham, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) dengan Pemerintah Daerah setempat dalam membangun pola kerja dan pelaksanaan program rehabilitasi yang terwujud secara fisik dalam sistem yang efektif. Hal ini terungkap saat pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham dan BNPP Yogyakarta di Aula Lapas Narkotika Kelas II A, Pakem, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini. Seusai melakukan inspeksi ke sejumlah sel, Ketua Tim Harry Witjaksono mengemukakan  bahwa penanganan rehabilitasi warga binaan pengguna narkoba masih tidak maksimal secara kualitas maupun kuantitasnya. “Saya lihat secara keseluruhan masih seperti lapas umum biasa, seharusnya Lapas Narkotika didesain sekaligus sebagai tempat rehabilitasi, baik model bangunan maupun lokasi yang seharusnya khusus, sehingga dapat dilakukan upaya yang paling efektif dalam program rehabilitasi tersebut” ujarnya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Endang Sudirman menjelaskan bahwa memang Lapas narkotika ini diharapkan sejak awal menjadi lapas modern yang merupakan lapas model dan menjadi pusat rehabilitasi terhadap para penderita korban narkotika. Akan tetapi dalam perkembangannya, baik pengedar, pemakai, dan korban narkotika masuk ke dalam lapas ini. “Kendala yang dihadapi adalah fasilitas yang minim, tidak memenuhi syarat. Fasilitas kesehatan yang tidak ada tahun ini sehingga kami berharap ada dukungan dari fasilitas anggaran agar keinginan menjadikan Lapas Narkotika II A menjadi lapas model” ungkapnya. Sementara itu anggota tim kunjungan spesifik Dodi Reza Alex Noerdin mempertanyakan sinergi kerjasama yang dijalin pihak lapas dengan aparat hukum lain dan pemerintah daerah. “Seberapa jauh Pemda DIY ikut serta membantu dalam pemberantasan narkoba? Dan seharusnya antara pengedar, importir, dan penderita narkoba di dalam lapas harus dipisah. Software nya dari Kemenkumham dan BNNP untuk menangani hal ini apakah sudah ada?Inilah yang harus dikembangkan” tegas Dodi. Menanggapi hal tersebut kepala BNNP (Badan Nasional Narkotika Provinsi) Yogyakarta Budiharso mengungkapkan bahwa minimnya sumber daya manusia menjadikan terhambatnya koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dalam menjalankan program-program pemberantasan narkoba. Dengan jumlah yang terbatas, kami ditantang untuk mengatasi daerah-daerah rawan narkoba di Yogyakarta, dengan cakupan yang begitu luas. Kami telah berdiskusi dengan Pemda, bahwa akan dilakukan hibah kepada BNNP. Akan tetapi dana tersebut sebaiknya diserahkan ke SKPD yang memang telah digerakkan untuk melakukan program-program pembinaan dan pencegahan narkotika.” jelas Budiharso (ry)/foto:rizka/parle/iw. Sumber : www.dpr.go.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0