Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Wahai Panen dan Bagikan Premi Warga Binaan

Wahai, INFO_PAS - Dukungan ketahanan pangan sesuai Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui panen sayuran hidroponik dan tomat apel pada Senin (7/4). Kali ini pelaksanaan panen dirangkaikan dengan pemberian premi kepada sejumlah Warga Binaan yang bekerja di kebun Lapas.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan premi adalah upah yang wajib diberikan kepada Narapidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 Huruf j. "Salah satu hak Narapidana adalah mendapatkan premi sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan. Oleh karena itu, setelah beberapa kali melakukan panen, kini saatnya kami berikan premi kepada mereka yang telah terlibat dalam kegiatan pertanian di Lapas," terangnya.
Tersih menyebut premi yang diberikan merupakan apresiasi, penghargaan, dan motivasi kepada Warga Binaan agar senantiasa meningkatkan potensi, keterampilan, dan selalu produktif selama menjalani pidana di Lapas. "Tetaplah menjalani masa pidana dengan baik dan taat aturan karena pembinaan itu baik untuk masa depan," pesannya.
Salah satu Warga Binaan penerima premi, WK, menyampaikan rasa syukurnya atas upah yang diterimanya. "Terima kasih kepada jajaran Lapas Wahai telah memberikan premi ini. Semoga membantu kebutuhan sehari-hari saya di sini, apalagi keluarga saya jarang berkunjung," harapnya.
Ke depan, Lapas Wahai akan berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia untuk pembukaan rekening bagi Warga Binaan agar premi yang diberikan berikutnya sudah dalam bentuk buku tabungan. Diharapkan usai menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat, Warga Binaan sudah mempunyai tabungan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan kerja selama berada di Lapas. (IR)
Kontributor: Lapas Wahai
What's Your Reaction?






