Dukung Legalisasi Aset, Rutan SoE Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. TTS

Dukung Legalisasi Aset, Rutan SoE Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kab. TTS

SoE, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE laksanakan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (14/4). Kegiatan ini dilakukan dalam mendukung percepatan legalisasi aset negara serta memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki Rutan SoE.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan SoE, Muhamad Nurzaman, didampingi jajaran struktural dan pengelola Barang Milik Negara (BMN). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ridonsius Djula.

Nurzaman, menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen dalam meningkatkan pengelolaan aset negara yang tertib dan memiliki kepastian hukum, khususnya penertiban administrasi aset serta penguatan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan BMN secara akuntabel. “Koordinasi ini kami laksanakan sebagai percepatan legalisasi aset Rutan SoE. Kami berharap melalui sinergi ini, seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ridonsius Djula, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan oleh Rutan SoE. “Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi. Kami siap mendukung proses legalisasi aset Rutan SoE sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang makin kuat dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan SoE

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0