Dukung Pemberantasan Narkoba, Lapas Sampit Bersinergi dengan BNNP Kalteng

Dukung Pemberantasan Narkoba, Lapas Sampit Bersinergi dengan BNNP Kalteng

Sampit, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus berkomitmen perangi narkoba, prokusor, dan zat adiktif lainnya. Hal ini terbukti dengan jalinan komunikasi dan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur dalam memerangi narkoba.

Hasilnya, pada Rabu (25/8) Lapas Sampit bersama BNNP Kalimantan Tengah, Pemkab Kotawaringin, dan segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sepakat untuk menyatukan gerak dan langkah untuk bersama-sama melakukan tugas memberantas maraknya narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, mendukung sepenuhnya program BNNP Kalimantan Tengah dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Kotawaringin Timur. "Selama ini kami telah bersinergi dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur dan BNNP Kalimantan Tengah dalam memerangi narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, baik melalui razia gabungan, teknik intelijen gabungan, dan pertukaran data narapidana kasus narkoba yang ke depannya akan terus kami tingkatkan,” ucapnya.

Agung juga mendukung pendirian panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Kotawarngin Timur karena merupakan langkah maju dalam memberikan edukasi dan pengobatan ketergantungan para pecandu/pengguna narkoba sehingga mereka tidak akan lagi memesan ataupun mengkonsumsi narkoba. “Apabila dilakukan upaya rehabilitasi, hal ini berdampak positif terhadap pengurangan kepadatan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Sampit," tambahnya.

Sementara itu, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan selaku Kepala BNNP Kalimantan Tengah mengatakan Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan kota dengan peredaran narkoba yang cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya pesanan narkoba untuk wilayah ini dan masih banyaknya penangkapan tersangka kasus narkoba.

"Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba dimulai dengan adanya edukasi berkelanjutan kepada para generasi muda dan masyarakat pada umumnya akan bahaya dari narkoba ini,” ajaknya.

Banyak kasus narkoba yang ditangkap dan dijatuhi pidana penjara akan berdampak semakin padatnya tingkat hunian di Lapas. Untuk itulah muncul wacana didirikan panti rehabilitasi pecandu narkoba yang merupakan kerja sama antara BNNP Kaltimantan Tengah dengan Pemkab Kotawaringin Timur. (IR)

 

Kontributor: Lapas Sampit

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0