Lapas Amuntai Akan Kurangi Peredaran Uang di Lapas

Amuntai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai akan mengurangi peredaran uang tunai untuk mencegah adanya utang piutang antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan transaksi lain. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Amuntai, Mohamad Yahya, kepada para WBP, Selasa (26/2). Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Amuntai menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mencegah peredaran uang tunai maupun transaksi keuangan yang dapat menimbulkan masalah. Jadi, nantinya semua transaksi keuangan menggunakan transaksi elektronik dan akan dibatasi untuk penggunaannya,” ujar Yahya. [caption id="attachment_74132" align="aligncenter" width="300"] pengarahan kepada WBP[/caption] D

Lapas Amuntai Akan Kurangi Peredaran Uang di Lapas
Amuntai, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai akan mengurangi peredaran uang tunai untuk mencegah adanya utang piutang antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan transaksi lain. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Amuntai, Mohamad Yahya, kepada para WBP, Selasa (26/2). Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Lapas Amuntai menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kami akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mencegah peredaran uang tunai maupun transaksi keuangan yang dapat menimbulkan masalah. Jadi, nantinya semua transaksi keuangan menggunakan transaksi elektronik dan akan dibatasi untuk penggunaannya,” ujar Yahya. [caption id="attachment_74132" align="aligncenter" width="300"] pengarahan kepada WBP[/caption] Demi meraih WBK dan WBBM, ada empat layanan yang akan ditingkatkan di Lapas Amuntai, yakni layanan kunjungan, layanan informasi dan pengaduan, layanan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta layanan pesantren. Untuk layanan pesantren, nantinya Lapas Amuntai akan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam hal ini, Lapas Amuntai meminta pesantren untuk mengeluarkan surat keterangan yang mendukung dalam pengurusan PB dan B. Jadi, WBP diharuskan ikut dalam kegiatan pesantren dalam upaya menumbuhkan nilai moral WBP. “Bagi WBP yang ingin mengurus CB dan PB akan kami bantu, asalkan yang bersangkutan aktif dalam kegiatan pesantren,” janji Kepala Seksi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Mawardi.       Kontributor: Lapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0