Dukung Penegakan Hukum Berintegritas,Karutan Tanjung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tabalong

Dukung Penegakan Hukum Berintegritas,Karutan Tanjung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Tabalong

Tanjung, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, hadiri pemusnahan barang bukti perkara inkracht di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Rabu (11/2). Hal ini menjadi bentuk penguatan peran Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu melalui sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Karutan menegaskan bahwa Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan penyelesaian perkara berjalan tertib dan akuntabel.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari siklus akhir penanganan perkara pidana. Kami di Pemasyarakatan mendukung penuh proses ini agar berjalan transparan, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Raymon.

Ia menambahkan bahwa sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana di Kabupaten Tabalong.

“Pemasyarakatan merupakan bagian dari integrated criminal justice system. Kolaborasi yang solid dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman kantor Kejari Tabalong dengan melibatkan unsur Forkopimda serta instansi terkait, dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tabalong, Muhammad Yofhan Wibianto.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dirusak sesuai dengan jenisnya, disaksikan seluruh undangan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas. Langkah ini memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna serta mencegah potensi penyalahgunaan.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan barang bukti perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yofhan.

Kehadiran pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk dukungan nyata Rutan Tanjung terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Tanjung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0