Stafsus Menkumham: Hentikan Segala Bentuk Penerimaan Tidak Resmi
Ambon, INFO_PAS – Di depan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Maluku, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Milton Hasibuan, menegaskan jangan sekali pun mengharapkan penerimaan yang tidak resmi dalam bentuk apa pun. Hal ini disampaikannya untuk memastikan pelayanan publik yang dilakukan jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bebas dari korupsi.
"Jangan lagi melirik penghasilan bentuk lain yang tidak sah. Berikan pelayanan publik sebaik mungkin. Pengutilan dalam bentuk apa pun harus tidak ada lagi," ungkap Milton saat memberikan pengarahan di depan Kepala UPT se-Maluku, Rabu (26/8).
Milton meminta seluruh petugas untuk memberikan pelayanan yang prima. Tidak ada lagi pelayanan yang berbelit-bemit, lama, dan ada biaya yang tidak sah. "Kejujuran adalah kunci untuk menjadikan pelayanan yang bersih dari korupsi," ucap Richard.
Milton menuturkan untuk menjadikan pemerintah yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif adalah hal yang tidak sulit. "Inti reformasi birokrasi terletak pada perubahan sikap dan perilaku aparatur negara. Jika semua punya pemahaman yang sama, itu hal mudah yang bisa dijalankan," katanya.
Hal tersebut sejalan dengan upaya Kemenkumham saat ini untuk mewujudkan birokrasi dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Adt/NH)