Pendampingan RKBMN 2027, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Makassar, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmen meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Negara (BMN) dengan menyelenggarakan pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2027, Selasa (9/9). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat perencanaan, serta memastikan pengelolaan BMN lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung dua hari, Selasa (9/9) hingga Rabu (10/9) ini, diikuti operator BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulsel. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, yang menekankan pentingnya kecermatan dalam penyusunan RKBMN.
“RKBMN harus disusun dengan teliti dan bijaksana sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja. Dokumen ini merupakan pintu utama dalam tata kelola BMN untuk merancang masa depan organisasi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, melaporkan bahwa pendampingan ini menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pengelolaan BMN. “Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN agar sesuai dengan kebutuhan riil organisasi dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pendampingan teknis dilakukan oleh empat PIC dari Kanwil Ditjenpas Sulsel kepada 28 UPT. Mereka memberikan arahan langsung terkait penyusunan RKBMN 2027 melalui aplikasi SIMAN maupun non-SIMAN dengan berpedoman pada Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-03.PB.01.02 Tahun 2025.
Salah satu peserta, Andy Ishak Saputra dari Rutan Kelas IIB Bantaeng, menyebut kegiatan ini sangat membantu. “Pendampingan penyusunan RKBMN Tahun 2027 oleh Kanwil Ditjenpas Sulsel membantu kami menyusun pengadaan dan pemeliharaan BMN secara lebih tepat,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel berharap penyusunan RKBMN 2027 mampu memperkuat perencanaan pengadaan dan pemeliharaan bangunan, kendaraan dinas, rumah dinas, tanah, serta peralatan mesin, sehingga mendukung kemajuan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulsel
What's Your Reaction?






