Dukung Reintegrasi Klien, Bapas Ambon Gelar Sosialisasi Foris dan Kelayanan Binter di Baguala

Dukung Reintegrasi Klien, Bapas Ambon Gelar Sosialisasi Foris dan Kelayanan Binter di Baguala

Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon gelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Forum Reintegrasi Sosial (Foris) serta Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanan Binter) di Aula Kecamatan Baguala, Selasa (8/9). Kegiatan ini bertujuan satukan pemahaman sekaligus rumuskan langkah bersama dalam pelaksanaan program bimbingan integrasi bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Baguala.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Turut hadir Camat Baguala, Lenny Lekatompessy, beserta jajaran lurah, kepala desa, dan raja negeri se-Kecamatan Baguala. Unsur TNI dan Polri juga hadir melalui perwakilan Koramil, Kapolsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Baguala. Selain itu, hadir para tokoh agama Islam dan Kristen serta mitra Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dari Yayasan Indonesia Bangkit Bersinar dan Yayasan Ministry Baru.

Hadir secara virtual melalui Zoom, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Ceno Hersusetiokartiko, menyampaikan dukungan kepada jajaran Bapas. Ia menekankan agar Bapas di seluruh Indonesia aktif membangun komunikasi dengan perangkat daerah serta TNI-Polri. Langkah tersebut dinilai penting agar program Kelayanan Binter dapat segera dikukuhkan dan diterapkan di lapangan.

Kepala Bapas Ambon, Maria M. Nahak, sampaikan apresiasi atas komitmen seluruh elemen masyarakat dan instansi di Kecamatan Baguala.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah hadir dan menyatakan dukungan penuh untuk program Kelayanan Binter ini. Sinergi ini adalah kunci agar proses pembimbingan berjalan optimal di lapangan,” ujar Maria.

Sementara itu, dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Maluku tekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menyusun peta jalan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan secara berkelanjutan.

“Saya menaruh harapan besar agar sinergi lintas sektor ini dapat membuat pemetaan terbaik untuk memberdayakan Klien. Hal ini sejalan dengan proyek perubahan yang sedang kami kerjakan mengenai standar layanan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi mereka,” tegas Ricky Dwi Biantoro.

Di sisi lain, narasumber FGD, Dr. J. D. Pasalbessy, memaparkan aspek hukum dan sosial terkait reintegrasi Klien Pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan KUHP baru memberikan landasan yang mendukung Klien untuk kembali ke tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Bapas dan perangkat daerah dapat membuka ruang dan kesempatan bagi Klien untuk mengembangkan potensi diri.

Dukungan konkret juga disampaikan Camat Baguala. Pihaknya bertekad menggerakkan jajaran aparatur kecamatan hingga tingkat desa dan negeri untuk mendukung proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan.

“Kami siap memberdayakan seluruh aparat di Kecamatan Baguala untuk mendukung para Klien Pemasyarakatan. Bagaimanapun, mereka adalah warga kami yang berhak diterima kembali di tengah masyarakat agar dapat pulih hidup, kehidupan, dan penghidupannya, sebagaimana yang dipaparkan oleh Bapak Dr. J. D. Pasalbessy dalam diskusi tadi,” ungkap Lenny Lekatompessy.

Melalui pembentukan forum dan kelompok layanan integrasi ini, Bapas Ambon optimistis proses reintegrasi Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, tidak hanya melalui penerimaan sosial, tetapi juga dengan mendorong kemandirian ekonomi. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0