Kanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Aset Relokasi Lapas Manokwari Tetap Terjaga
Manokwari, INFO_PAS – Rencana pembangunan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari terus dipersiapkan meskipun pembangunan fisik saat ini alami penundaan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat pastikan lahan yang telah disiapkan tetap terjaga sebagai aset negara serta dokumen perencanaan pembangunan tetap siap digunakan saat pembangunan dilanjutkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui monitoring langsung ke lahan pembangunan relokasi dan pengecekan dokumen perencanaan di Lapas Manokwari, Selasa (8/9). Kegiatan dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Lapas Manokwari, serta Ketua Tim Bidang Umum.
Dari hasil peninjauan, pengamanan aset jadi perhatian utama untuk cegah bangunan liar, alih fungsi, maupun penggunaan lahan tanpa izin. Kelengkapan administrasi, seperti dokumen pertanahan dan teknis perencanaan, turut diperiksa agar tidak jadi hambatan saat pembangunan kembali mendapat dukungan anggaran.
I Putu Murdiana menegaskan bahwa penundaan pembangunan bukan berarti pengelolaan aset dan persiapan pembangunan dihentikan.
“Lahan ini merupakan aset negara yang harus kita jaga dan amankan. Walaupun pembangunan fisik masih tertunda karena efisiensi anggaran, kesiapan aset dan dokumen harus tetap dipelihara. Ketika kebijakan anggaran memungkinkan pembangunan dilanjutkan, kita harus sudah siap secara administrasi maupun perencanaan,” tegas I Putu Murdiana.
Sementara itu, Kepala Lapas Manokwari, Adhy Prasetyanto, menyampaikan komitmennya untuk memastikan pengawasan terhadap lahan relokasi dilakukan secara berkelanjutan. Jajaran Lapas akan memperkuat pemantauan kondisi lahan serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan aparat keamanan apabila ditemukan potensi gangguan terhadap aset.
“Kami siap menjaga lahan relokasi ini secara berkala. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan aset tetap aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berwenang. Kami juga akan memastikan seluruh dokumen perencanaan tersimpan dan terarsip dengan baik sehingga dapat segera digunakan ketika pembangunan kembali dilaksanakan,” ujar Adhy Prasetyanto.
Kanwil Ditjenpas Papua Barat selanjutnya menginstruksikan pemasangan patok batas dan papan pemberitahuan kepemilikan aset Barang Milik Negara (BMN), pelaksanaan patroli berkala, serta pengarsipan digital dokumen perencanaan pembangunan.
Upaya tersebut bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam menjaga aset negara, memperkuat tata kelola BMN, dan memastikan kesiapan pembangunan infrastruktur Pemasyarakatan. Dengan demikian, rencana relokasi Lapas Manokwari tetap memiliki kesiapan yang memadai untuk dilanjutkan sesuai kebijakan dan ketersediaan anggaran pemerintah. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat
What's Your Reaction?


