Lapas Piru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui PKS Persidangan Elektronik
Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru perkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) terkait pelaksanaan persidangan secara elektronik. Kegiatan berlangsung di aula PN Dataran Hunipopu, Selasa (8/9).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua PN Dataran Hunipopu, Harries Konstituanto, dan dihadiri Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muh. Ramdhan Basir. Turut hadir Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wikrama Jaya, beserta staf Regbimkemas serta perwakilan Kejaksaan Negeri SBB.
Hery Kusbandono mengatakan kerja sama tersebut jadi langkah penting dalam mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Pelaksanaan persidangan secara elektronik memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi Warga Binaan. Lapas Piru berkomitmen mendukung setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengedepankan keamanan dan pelayanan yang optimal,” ujar Hery.
Sementara itu, Harries Konstituanto menilai kolaborasi antarlembaga penting untuk memastikan persidangan elektronik berjalan tertib dan lancar.
“Kerja sama ini memperjelas koordinasi antarinstansi sehingga pelaksanaan persidangan elektronik dapat berlangsung lebih efektif. Dengan dukungan semua pihak, proses persidangan tetap dapat berjalan tanpa mengurangi prinsip dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Harries.
Muh. Ramdhan Basir menambahkan bahwa penerapan persidangan elektronik juga memberikan manfaat bagi pembinaan karena Warga Binaan dapat mengikuti proses hukum tanpa harus keluar dari Lapas.
“Selain mendukung kelancaran proses persidangan, sistem ini membantu menjaga kesinambungan program pembinaan karena Warga Binaan tetap berada di lingkungan Lapas selama mengikuti persidangan,” jelas Ramdhan.
Dari sisi administrasi, Wikrama Jaya menyampaikan bahwa koordinasi dan kesiapan data menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan persidangan elektronik terlaksana dengan baik.
“Kami memastikan kebutuhan administrasi dan koordinasi persidangan dipersiapkan secara cermat sehingga prosesnya dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai prosedur,” tutur Wikrama.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Piru tegaskan komitmen untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berbasis teknologi. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


