Dukung Reintegrasi Sosial, Bapas Amuntai Lakukan Penilaian Penjamin Klien di Desa Tungkap
Rantau, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Anto Setiawan, lakukan koordinasi pembimbingan, pengawasan, serta penilaian kelayakan penjamin bagi Klien Pemasyarakatan di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Senin (8/6). Kegiatan tersebut guna pastikan proses reintegrasi sosial Klien berjalan baik dan mendapat dukungan dari lingkungan tempat tinggalnya.
PK lakukan penggalian informasi terkait perilaku Klien selama berada di masyarakat, hubungan sosial dengan warga sekitar, serta kesiapan pihak penjamin dalam mendukung proses pembimbingan.
Anto Setiawan menjelaskan bahwa sinergi dengan aparatur desa menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Menurutnya, informasi yang diperoleh dari pemerintah desa dapat jadi bahan pertimbangan objektif dalam menilai perkembangan Klien maupun dukungan dan kelayakan penjamin.
“Koordinasi dengan pemerintah desa membantu kami memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sosial Klien di lingkungan tempat tinggalnya. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, serta penilaian kelayakan penjamin agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara terarah,” ujar Anto Setiawan.
Kepala Desa Tungkap, Muhammadnoor Sirajuddin, menyambut baik kegiatan koordinasi yang dilakukan Bapas Amuntai. Ia menilai keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung program pemasyarakatan merupakan langkah positif untuk membantu Klien kembali diterima di tengah masyarakat.
“Kami siap memberikan informasi yang diperlukan dan mendukung proses pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Harapannya, Klien dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan,” tutur Muhammadnoor Sirajuddin.
Dalam kesempatan tersebut, PK juga melakukan verifikasi terhadap kesiapan penjamin yang akan bertanggung jawab mendampingi Klien selama menjalani program pembimbingan di masyarakat. Aspek yang dinilai meliputi hubungan keluarga, kemampuan pengawasan, serta komitmen penjamin dalam membantu Klien menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan bahwa keberhasilan pembimbingan Klien tidak hanya bergantung pada peran Bapas, tetapi juga memerlukan dukungan dari keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar.
“Kolaborasi antara Bapas, keluarga, dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien. Melalui koordinasi yang baik, proses pembimbingan dan pengawasan dapat terlaksana lebih efektif sehingga Klien memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat,” kata Subiyanto.
Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara Bapas Amuntai dan Pemerintah Desa Tungkap dalam mendukung keberhasilan program Pemasyarakatan di masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


