Evaluasi Anggaran Wujudkan Bapas Yogyakarta yang Berkualitas

Evaluasi Anggaran Wujudkan Bapas Yogyakarta yang Berkualitas

Yogyakarta, INFO_PAS – Jajaran struktural Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mengikuti evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan monitoring belanja penanganan Coronavirus disease (COVID- 19) serta tata cara revisi anggaran tahun 2021 lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) secara virtual, Rabu (27/1). Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, beserta Kepala Subbagian (Kasubbag) Tata Usaha, Ambar Sri Rahayu, dan Kepala Urusan Keuangan, Sumanto, mengikuti kegiatan ini dari ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Yogyakarta

Ali Syeh mengatakan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan monitoring belanja COVID-19 Bapas Yogyakarta terkait percepatan penyerapan anggaran dilakukan berdasarkan data yang ada pada OM SPAN hingga akhir Desember 2020. “Sesuai data penyerapan anggaran hingga Desember 2020 sebesar 98,48% dimana secara keseluruhan pagu yang dikelola pada akhir Triwulan IV telah mencapai. Semoga dapat dilakukan diskusi atas permasalahan dan kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran, khususnya terkait percepatan penyerapan anggaran,” harapnya.

Selain itu, sesuai surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-PR.01.04-25 tanggal 16 Maret 2020 perihal refocusing bahwa Bapas Yogyakarta telah melakukan refocusing dalam percepatan anggaran penangganan COVID-19 dengan melakukan revisi pergeseran operasional dan pemeliharaan perkantoran sesuai rencana kebutuhan. Dijelaskan pula secara transparan besarnya biaya yang dibutuhkan dan kebutuhan yang diperlukan.

“Kami melakukan pengadaan bilik sterilisasi, pembuatan tempat cuci tangan, pengadaan hand sanitizer, alat semprot, dan lain-lain. Totalnya kami telah menganggarkan sesuai rencana dan melibatkan pihak ketiga dalam proses pencairan dana sehingga semua selesai sesuai prosedur, baik kewajiban pajak dan pelaporannya sebesar Rp. 10.474.000. Anggaran tersebut direvisi dari pemeliharaan gedung dan kantor sesuai peraturan yang berlaku,” urai Ali Syeh.

Kasubbag Tata Usaha, Ambar Sri Rahayu, yang merupakan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menambahkan rapat evaluasi tersebut juga membahas tata cara revisi angaran tahun anggaran 2021. Pihaknya melakukan koordinasi dan diskusi, bagaimana anggaran bisa dimaksimalkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Setelah ini, langkah awal yang akan kami ambil adalah koordinasi ke setiap seksi untuk rencana percepatan anggaran hingga triwulan pertama terkait dukungan dalam Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Bapas Yogyakarta,” pungkas Ambar. (IR)

 

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0