Setiap periode sejarah Pancasila memang kerap dibenturkan dengan ideologi lain. Pada 18 September 1948, Muso mencoba mendirikan Negara Soviet Indonesia dengan melakukan pemberontakan bersama PKI. Setahun berselang, pada 17 Agustus 1949 disusul pendirian Negara Islam Indonesia oleh Kartosuwiryo.
Oleh karenanya, kita harus meyakini bahwa Indonesia dan Pancasila adalah harga mati. Ideologi Negara Indonesia sampai kapan pun adalah Pancasila. Jika kemudian ada yang ingin kembali mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya, berarti ia mengubah Indonesia menjadi negara lain.
Pancasila akan selalu relevan dengan kehidupan bangsa Indonesia karena dasar negara kita adalah Pancasila. Artinya, bukan Pancasila yang seharusnya mengikuti kehidupan bangsa Indonesia, tetapi bangsa Indonesialah yang harus mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kini, dimana tidak ada lagi batas antar negara, dampaknya akses terhadap kebudayaan lain, baik positif maupun negatif, termasuk ideologi lain yang bertolak belakang dengan Pancasila menjadi semakin mudah. Oleh karena itu, membaca dan memahami kembali fungsi Pancasila adalah hal yang harus dikedepankan agar nilai-nilai Pancasila dioperasionalkan dalam realita kehidupan berbangsa dan bernegara oleh setiap individu.
Pancasila harus mampu melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia. Pancasila tidak boleh tenggelam dalam pusaran sejarah dan berhenti di salah satu terminal sejarah peradaban saja. Caranya, sebagaimana yang disampaikan oleh BJ. Habibie, Pancasila harus sering diucapkan, dikutip, dan dibahas, baik dalam konteks kehidupan berkebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila tidak boleh berhenti pada sebuah lorong sunyi kehidupan bangsa Indonesia yang sedang hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik
Tepat kiranya ketika pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional yang mulai berlaku sejak tahun 2017 agar generasi muda segera tersadar akan pentingnya Pancasila dalam kehidupan.
Pancasila dan Generasi Muda
Generasi muda harus bisa mengoperasionalkan Pancasila dalam berpikir, berucap, dan bertindak karena Pancasila sedang berada dalam persimpangan. Apakah akan terlupakan dan menjadi dongeng ataukah bisa terus dijadikan pandangan hidup dari setiap generasi.
Pancasila harusnya tidak hanya dipahami sebatas hafalan dari lima sila. Pancasila harus hadir dalam nafas kehidupan. Harus ada sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan untuk mewujudkan sila pertama.
Selanjutnya, dari dalam pikiran, generasi muda harus meyakini akan hak setiap orang tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan juga budaya sehingga kita bisa mengembangkan sikap tenggang rasa serta saling mencintai. Maka, cita-cita menjadikan sila kemanusiaan yang adil dan beradab bisa terwujud dalam kehidupan bernegara.
Untuk menciptakan persatuan Indonesia, kita harus rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, kita harus mengesampingkan egoisme dan egosentrisme untuk kepentingan yang lebih luas.
Setiap persoalan yang dihadapi sudah semestinya diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai kata mufakat. Tentu dalam musyawarah tetap ada pihak yang kepentingannya tidak bisa diakomodir. Maka, di sinilah ditekankan untuk tetap bisa menerima dan melaksanakan hasil musyawarah. Rakyat akan dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan.
Untuk mewujudkan keadilan, kita harus mengedepankan penghormatan pada hak-hak orang lain. Yang tidak kalah pentingnya adalah membiasakan diri untuk mau menolong orang lain serta selalu berusaha untuk bisa menerima hak dan menunaikan kewajiban.
Semoga Pancasila bagi generasi muda tidak menjadi semakin asing juga terasing dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu, kita harus bisa memahami lagi fungsi Pancasila.
Fungsi Pancasila
Paling tidak ada lima fungsi Pancasila sebagai dasar negara. Maksud Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila dijadikan sebagai landasan, panduan, dan pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam implementasinya berarti Pancasila dijadikan sebagai dasar penyelenggaraan negara, Pancasila menjadi dasar sistem pemerintahan serta sumber hukum.
Sementara itu, pendapat yang sudah jamak disampaikan, setidaknya ada lima fungsi Pancasila sebagai dasar negara.
Pertama, Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa. Sebagai sebuah negara dalam menjalankan perannya, bangsa Indonesia harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam menjalin hubungan diplomatik. Maka, apa pun bentuk kerja sama harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Â Â
Kedua, Pancasila sebagai Jiwa Bangsa. Institusi sosial yang ada di Indonesia dari yang paling besar hingga yang paling kecil senantiasa menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi bagi ideologinya. Institusi yang paling besar dalam hal ini adalah negara, sedangkan institusi atau organisasi yang kecil seperti organisasi masyarakat.
Ketiga, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa. Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan identitas dari bangsa Indonesia. Keluhuran makna serta nilai-nilai yang menyertainya dijadikan sebagai bentuk kepribadian bangsa dalam menyikapi setiap persoalan.
Keempat, Pancasila sebagai Sumber Hukum. Sebagai sumber hukum, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada atau dengan kata lain filosofi hukum itu sendiri. Apa yang ada dalam hukum yang diterbitkan oleh pemerintah dalam berbagai tingkatan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Kelima, Pancasila sebagai Cita-cita Bangsa. Cita-cita mengandung makna harapan atau tujuan. Dalam konteks Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai orientasi arah bangsa karena merupakan konsep ideal untuk cita-cita masyarakat Indonesia.
Sekarang, tugas kita semua untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila, merawat, menjaga, dan terus menyebarkan pesan perdamaian serta toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis:Â Wahyu Saefudin (PKÂ Bapas Pontianak/Sekretaris IPKEMINDO Wilayah Kalbar.
Terbit di Koran Harian Pontianak Post, 3 Juni 2019.