Gagalkan Narkoba, P2U Lapas Ambon Raih Penghargaan

Ambon_INFO PAS – Kiven Charles Talakua, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mendapat kado istimewa, Kamis (31/12). Atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkoba pada 22 Desember lalu, ia diganjar piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Sahabuddin Kilkoda. “Piagam penghargaan ini adalah bentuk reward yang kami berikan kepada aparatur Kemenkumham yang berjasa,” tutur Kakanwil. Menurut Kilkoda, siapa saja yang berjasa akan mendapat penghargaan dari negara. “Reward dan punishment merupakan salah satu cara memotivasi seseorang dalam sebuah organisasi. Salah satu sisi dari bentuk reward dan punishment adalah kompensasi bagi seseorang yang layak menerimanya dan merupakan kewajiban bagi organisasi atas apa yang telah dilakukan bawahannya,” lanjutnya. “Reward ini

Gagalkan Narkoba, P2U Lapas Ambon Raih Penghargaan
Ambon_INFO PAS – Kiven Charles Talakua, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mendapat kado istimewa, Kamis (31/12). Atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkoba pada 22 Desember lalu, ia diganjar piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Sahabuddin Kilkoda. “Piagam penghargaan ini adalah bentuk reward yang kami berikan kepada aparatur Kemenkumham yang berjasa,” tutur Kakanwil. Menurut Kilkoda, siapa saja yang berjasa akan mendapat penghargaan dari negara. “Reward dan punishment merupakan salah satu cara memotivasi seseorang dalam sebuah organisasi. Salah satu sisi dari bentuk reward dan punishment adalah kompensasi bagi seseorang yang layak menerimanya dan merupakan kewajiban bagi organisasi atas apa yang telah dilakukan bawahannya,” lanjutnya. “Reward ini adalah contoh kualitas petugas Pemasyarakatan yang seharusnya,” puji Kilkoda. Kiven adalah petugas P2U yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga gram yang dititip oleh salah satu pengunjung bagi salah satu penghuni Lapas Ambon berinisial AA. Penggeledahan yang dilakukannya saat membuka jenis makanan lontong menemukan adanya plastik obat. Penghuni berinisial AA yang mendapat titipan narkoba itu dipastikan akan dikenai tindak disiplin dan tercatat di buku Register F sehingga terancam tidak akan mendapat hak-haknya. Sedangkan pengunjung yang membawa tiga paket narkoba telah digelandang oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. (IR)     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0