Gagalkan Penyelundupan Sabu, Menkumham Beri Penghargaan ke Petugas Lapas

Jakarta -  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memberikan penghargaan terhadap dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baru, Kalimantan Selatan. Kedua petugas lapas tersebut yaitu penata muda tingkat 1 III B, Rahmat Arif Wicaksono dan pengatur muda tingkat 1 II B, Herdaus. Keduanya diberikan penghargaan, lantaran berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, yang dilakukan salah seorang warga binaan di Lapas Kota Baru, Kalsel. Berdasarkan surat keputusan Menkumham, MHH/06/KP/07 05/2015 tentang pemberian penghargaan PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menkumham memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada kepada PNS, penjaga pintu utama lapas kelas II B Kota Baru, penata muda tingkat 1 III B, Rahmat Arif Wicaksono dan penjaga pintu utama lapas kelas II B Kota Baru, pengatur muda tingkat 1 II B, Herdaus. Penghargaan ini berlaku sejak ditetapakan, 5 Juni 2015. Yasonna mengatakan, pihaknya telah sepakat sebagai aparatur negara a

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Menkumham Beri Penghargaan ke Petugas Lapas
Jakarta -  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memberikan penghargaan terhadap dua petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Baru, Kalimantan Selatan. Kedua petugas lapas tersebut yaitu penata muda tingkat 1 III B, Rahmat Arif Wicaksono dan pengatur muda tingkat 1 II B, Herdaus. Keduanya diberikan penghargaan, lantaran berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, yang dilakukan salah seorang warga binaan di Lapas Kota Baru, Kalsel. Berdasarkan surat keputusan Menkumham, MHH/06/KP/07 05/2015 tentang pemberian penghargaan PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Menkumham memutuskan untuk memberikan penghargaan kepada kepada PNS, penjaga pintu utama lapas kelas II B Kota Baru, penata muda tingkat 1 III B, Rahmat Arif Wicaksono dan penjaga pintu utama lapas kelas II B Kota Baru, pengatur muda tingkat 1 II B, Herdaus. Penghargaan ini berlaku sejak ditetapakan, 5 Juni 2015. Yasonna mengatakan, pihaknya telah sepakat sebagai aparatur negara akan melakukan perang terhadap narkoba. Kemenkuhman, kata dia, akan menindak tegas oknum Lapas yang terlibat kasus narkoba. "Lapas telah tercoreng kewibawaannya. Beberapa oknum jadi pengguna kurir atau pengguna. Saya tidak berikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran disiplin," tegas Yasonna di Halaman Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015). Selain memberikan penghargaan, Menkumham pun dalam kesempatan yang sama memecat staf lapas Cipinang, Jakarta, Imron, karena terlibat penyelundupan narkoba jaringan Fredy Budiman. Berdasarkan surat keputusan Menkumham, MHH/60/KP/06/03/2015, Imron terkena hukuman disiplin tingkat berat dengan pemberhentian tidak dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. "Memutuskan, menetapkan dan menjatuhkan hukuman tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat tanpa permintaan pribadi," terang Yasonna. sumber: http://news.metrotvnews.com/    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0