Gandeng APH, Lapas Sumedang Gelar Operasi Bersama Berantas Benda Terlarang

Sumedang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) gelar operasi bersama untuk memberantas benda-benda terlarang di Lapas, Kamis (7/11). Kegiatan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, Kepolisian Sektor Sumedang Selatan, dan Sub Detasemen Polisi Militer Sumedang.
Selain pemeriksaan benda terlarang, juga dilakukan tes urine kepada seluruh petugas Lapas dan perwakilan Warga Binaan. Pihak Lapas memastikan seluruh area diperiksa dengan cermat, termasuk kamar Warga Binaan dan area lain yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang-barang terlarang. Tes urine juga dilakukan sebagai deteksi dini guna memastikan petugas dan Warga Binaan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang, sejalan dengan Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami berupaya maksimal untuk mewujudkan Lapas Sumedang yang bersih dan aman. Kolaborasi dengan APH sangat penting sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap peredaran benda terlarang di Lapas. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan demi menciptakan Lapas yang aman dan bebas dari narkoba," janjinya.
Operasi gabungan ini diharapkan meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait pentingnya menjaga lingkungan Lapas yang kondusif, baik bagi petugas maupun Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Sumedang
What's Your Reaction?






