Gandeng BNNK Belitung, Lapas Tanjungpandan Beri Edukasi Antinarkoba kepada Pelajar SMP

Gandeng BNNK Belitung, Lapas Tanjungpandan Beri Edukasi Antinarkoba kepada Pelajar SMP

Tanjungpandan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terima kunjungan edukasi 56 siswa SMP Negeri 6 Tanjungpandan dalam kegiatan sosialisasi narkotika bertema “Membangun Generasi Berkarakter, Berintegritas, dan Bebas Narkoba Melalui Edukasi Pemasyarakatan”, Selasa (27/10). Kegiatan ini bertujuan tingkatkan pemahaman siswa tentang bahaya narkotika, kesadaran hukum, dan pentingnya membangun karakter positif sejak dini.

Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Tanjungpandan, Fajrin Hidayatusalikin, yang mewakili Kepala Lapas, menjelaskan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia menerangkan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pidana, tetapi juga mencakup pembinaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.

“Pemasyarakatan bukan semata-mata tentang menjalani pidana, melainkan juga tentang proses pembinaan dan pemulihan hubungan Warga Binaan dengan masyarakat. Melalui pembinaan yang tepat, mereka diharapkan dapat memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelas Fajrin.

Selanjutnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Tanjungpandan, Alkok Marya, paparkan data penghuni Lapas yang terkait perkara narkotika. Dari total 370 Tahanan dan Narapidana, sebanyak 148 orang terkait perkara narkotika, terdiri atas 7 bandar, 115 pengedar, dan 26 pemakai.

“Data ini menjadi gambaran bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang dapat membawa seseorang berhadapan dengan hukum. Kami mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap Alkok.

Pada kesempatan yang sama, Hariyansyah, yang mewakili Kepala BNNK Belitung, berikan materi tentang jenis narkotika serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial, prestasi belajar, dan masa depan.

“Penting bagi generasi muda untuk membekali diri dengan pengetahuan yang benar, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, dan berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” jelas Hariyansyah.

Pembina Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Yeni Faridah, berharap para siswa dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada teman sebaya. “Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat berbagi pengalaman, saling menguatkan, dan menanamkan sifat empati. Apa yang kita dapatkan hari ini semoga bermanfaat dan dapat kita edukasikan kembali kepada teman-teman yang tidak hadir,” ungkapnya.

Antusiasme siswa terlihat dalam sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Zahira, bertanya tentang dampak jangka panjang penggunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan seseorang. Diskusi ini menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperdalam pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.

Lapas Tanjungpandan bersama BNNK Belitung dan SMP Negeri 6 Tanjungpandan dorong edukasi pencegahan narkotika serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada lingkungan sekitar. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0