Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Standar Pelayanan Tahanan dan Anak lewat Monev Diryantah

Kanwil Ditjenpas Sulteng Perkuat Standar Pelayanan Tahanan dan Anak lewat Monev Diryantah

Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah perkuat evaluasi dan pengawasan pelayanan Pemasyarakatan melalui kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Mulyadi, Selasa (27/10). Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (29/10) ini mencakup monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan serta peninjauan sarana dan prasarana di sejumlah satuan kerja.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyambut langsung kunjungan tersebut bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Menurutnya, monev menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi.

“Kami menyambut baik pelaksanaan monev ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi pelayanan, memperkuat komitmen jajaran, dan memastikan setiap layanan Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujar Herman.

Peninjauan diawali di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, termasuk ruang pelayanan dan Galeri Pemasyarakatan yang menampilkan produk kerajinan Warga Binaan. Kakanwil menjelaskan penyediaan fasilitas pelayanan dan ruang publikasi hasil karya Warga Binaan merupakan upaya mendorong pelayanan yang informatif, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan dan masyarakat,” jelasnya.

Rombongan kemudian mengunjungi Balai Pemasyarakatam Kelas I Palu sekaligus meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selanjutnya, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, rombongan meninjau proses pelayanan, blok hunian, pemenuhan hak dasar Warga Binaan, dan dapur.

Pada kesempatan itu, Kakanwil melaporkan jumlah penghuni pemasyarakatan di Sulawesi Tengah mencapai 4.349 orang, yang menjadi tantangan dalam pengelolaan hunian dan pemenuhan kebutuhan pelayanan. “Kondisi hunian yang melebihi kapasitas menjadi salah satu tantangan yang harus kami hadapi bersama. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi pelayanan, pemenuhan hak dasar Warga Binaan, dan pengawasan secara konsisten,” tegasnya.

Monev juga diisi dengan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah secara langsung maupun virtual. Seluruh jajaran ditekankan pentingnya standardisasi blok dan kamar hunian, serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas. Pembagian wilayah kerja pengawasan Ditjenpas menempatkan Sulawesi Tengah dalam Wilayah V bersama Bali dan Sumatera Barat.

Rangkaian kunjungan berlanjut ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palu untuk meninjau fasilitas, kesiapan petugas, dan pemenuhan hak pendidikan Anak Binaan. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah PKBM Anak Mandiri, yang menyelenggarakan pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C dengan dukungan kerja sama bersama Dinas Pendidikan.

“Akses pendidikan harus tetap dijaga agar Anak Binaan memiliki kesempatan belajar dan mempersiapkan masa depan,” pesan Mulyadi.

Melalui monev ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh UPT. Penguatan standar pelayanan dan pemenuhan hak tahanan dan Warga Binaan menjadi upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1