Gandeng BRI, LPN Karang Intan Tegaskan Komitmen BPU

Gandeng BRI, LPN Karang Intan Tegaskan Komitmen BPU

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Martapura menyepakati kerja sama Bebas Peredaran Uang (BPU) berupa penggunaan uang elektronik Brizzi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dan Kepala Cabang BRI Martapura, Dwi Wahyu Kurniawan, Rabu (4/8) di Aula Lapas.

 

“Kegiatan hari ini semakin menguatkan komitmen kami dalam pelaksanaan program BPU bekerja sama dengan BRI,” ucap Kalapas.

 

Orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini melanjutkan nantinya kartu Brizzi akan dimiliki WBP sebagai alat transaksi sehari-hari, yakni berbelanja di koperasi yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan. “Ke depannya kartu ini akan dibagikan kepada seluruh WBP dan digunakan sebagai alat transaksi untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, misalnya berbelanja di koperasi. Lebih praktis dan lebih aman,” lanjut Wahyu.

 

Ia pun berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mendukung penerapan cashless di Lapas Narkotika Karang Intan.

 

Harapan serupa disampaikan Dwi Wahyu Kurniawan. “BRI mendukung program Kementerian Keuangan tentang penerapan cashless, yakni transaksi nontunai di instansi pemerintah, termasuk di Lapas Narkotika Karang Intan,” tegasnya.

 

Tak hanya Lapas Narkotika Karang Intan, kerja sama ini juga melibatkan satuan kerja Pemasyarakatan wilayah Banjar Raya lainnya, yakni Lapas Martapura, Lapas Banjarbaru, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Martapura. Langkah ini menegaskan komitmen Pemasyarakatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2021, khususnya di Lapas Narkotika Karang Intan, dengan mengurangi peredaran uang kertas di Lapas. (IR)

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0