Gandeng PBH Peradi, Lapas Perempuan Palembang Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Gandeng PBH Peradi, Lapas Perempuan Palembang Berikan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

Palembang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang berikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan, Selasa (14/11). Menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Palembang dengan diikuti oleh 30 tahanan.

Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, menyatakan akan terus memberikan pelayanan maksimal dalam pembinaan kepada Warga Binaan. "Semoga penyuluhan ini memberikan dampak positif bagi Warga Binaan. Selanjutnya, kami akan terus menggandeng narasumber dari berbagai pihak untuk memberikan pemahaman hukum kepada Warga Binaan," janjinya.

Pada kesempatan itu, Dwi Wijayanti selaku Ketua PBH Peradi Palembang beserta tim memberikan penyuluhan tentang perlindungan hukum terhadap hak-hak narapidana di Lapas. Ia menyampaikan tujuan penyuluhan bantuan hukum ini, yaitu mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. 

"Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini dapat membantu masyarakat dan Warga Binaan tidak mampu untuk akses keadilan melalui bantuan hukum gratis," harap Dwi.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara Warga binaan dengan tim penyuluh hukum. Dialog ini disambut antusias oleh Warga Binaan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar hukum yang sedang mereka jalani saat ini dan mekanisme bantuan hukumnya. (IR)

 

Kontributor: LPP Palembang
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0