Gandeng Unnes, Lapas Semarang Beri Pelatihan SEFT Untuk WBP

Semarang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pelatihan Spiritual Emotional Freedom Tecnique (SEFT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di ruang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Semarang, acara digelar mulai tanggal 15 - 20 Oktober 2018. Diikuti ole 20 WBP Lapas Semarang dengan tindak pidana khusus narkoba, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Lapas Semarang dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Psikologi Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kepala Lapas Semarang melalui Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Ari Tris Ochtia Sari, mengatakan ini merupakan salah satu wujud implementasi pengabdian mahasiswa Unnes. [caption id="attachment_67383" align="aligncenter" width="300"] Gandeng Unnes, Lapas Semarang Beri Pelatihan SEFT Untuk WBP

Semarang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pelatihan Spiritual Emotional Freedom Tecnique (SEFT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di ruang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Semarang, acara digelar mulai tanggal 15 - 20 Oktober 2018. Diikuti ole 20 WBP Lapas Semarang dengan tindak pidana khusus narkoba, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Lapas Semarang dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Psikologi Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kepala Lapas Semarang melalui Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Ari Tris Ochtia Sari, mengatakan ini merupakan salah satu wujud implementasi pengabdian mahasiswa Unnes. [caption id="attachment_67383" align="aligncenter" width="300"] pelatihan SEFT[/caption] "Dengan pelatihan ini, WBP bisa lebih mengontrol diri dalam hal pengendalian emosi dan fisik. Harapannya kegiatan ini dapat berkelanjutan karena masih banyak WBP yang membutuhkan terapi ini," harap Okta, sapaan akrabnya. Salah satu WBP yang mengikuti pelatihan ini mengaku senang bisa mendapat bekal pelatihan SEFT di Lapas Semarang. "Senang bisa mengikuti kegiatan ini. Selain dapat mengurang rasa penat juga dapat mengendalikan emosi saya," ungkap Ali, WBP kasus narkoba pidana empat tahun tersebut.     Kontributor: Fajar Sodiq

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0