Gelar Razia Gabungan, Rutan Pelaihari Perkuat Pencegahan HP Ilegal dan Narkoba
Pelaihari, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari gelar razia dan penggeledahan blok hunian pada Selasa (15/9) sebagai langkah preventif untuk memperkuat keamanan serta mencegah peredaran telepon seluler (HP) ilegal dan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di area blok hunian Rutan Pelaihari tersebut melibatkan petugas Rutan Pelaihari bersama unsur Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut (BNNK Tanah Laut).
Pelibatan aparat gabungan bagian dari penguatan pengawasan untuk jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Penggeledahan dilakukan pada setiap blok hunian secara menyeluruh. Petugas memeriksa area hunian dan barang-barang yang berada di lingkungan blok untuk pastikan tidak terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan maupun menyimpan barang-barang terlarang.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain alat cukur/silet, korek api, alat-alat kecil yang berpotensi dimodifikasi, sikat gigi, wadah atau botol, pisau cukur, serta beberapa barang lainnya. Temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk didata dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk keseriusan Rutan Pelaihari cegah potensi gangguan keamanan. Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian dan prosedur pengamanan agar proses berjalan tertib dan kondusif.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, mengatakan razia merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk ciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman.
“Kami memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, dan BNNK Tanah Laut untuk mencegah peredaran HP ilegal maupun narkoba di lingkungan Rutan,” ujar Eri.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terdapat indikasi permasalahan, tetapi perlu dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari sistem keamanan Pemasyarakatan.
Hal senada disampaikan Buddy dari BNN Kabupaten Tanah Laut. Menurutnya, keterlibatan BNNK dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami mendukung langkah Rutan Pelaihari dalam memperkuat pengawasan melalui kegiatan razia bersama. Sinergi seperti ini penting untuk melakukan pencegahan secara berkelanjutan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” ujar Buddy.
Buddy menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan pengawasan yang konsisten. Kolaborasi antara Rutan Pelaihari, aparat keamanan, dan BNNK Tanah Laut diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari langkah bersama menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif.
Pelaksanaan razia blok hunian ini sejalan dengan arah Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya program pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dalam materi penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, razia blok hunian diarahkan untuk dilaksanakan secara terencana, rutin, dan insidentil, dengan target minimal empat kali dalam satu bulan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Pelaihari tidak hanya lakukan pemeriksaan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Keamanan yang terjaga di dalam Rutan njadi salah satu fondasi penting agar proses pembinaan Warga Binaan dapat berlangsung secara tertib dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


