Raih Sertifikat Hak Cipta, Logo GARDA Rutan Klungkung Peroleh Perlindungan Kekayaan Intelektual
Semarapura, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung terima Sertifikat Hak Cipta atas Logo Galeri Hasil Karya Narapidana (GARDA) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Selasa (15/9). Penyerahan sertifikat tersebut bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum terhadap inovasi Rutan Klungkung dalam mendukung program pembinaan kemandirian Warga Binaan.
Logo GARDA merupakan identitas Galeri Hasil Karya Narapidana yang menjadi wadah untuk menampilkan dan memperkenalkan berbagai hasil karya Warga Binaan kepada masyarakat. Melalui GARDA, Warga Binaan diberi ruang untuk kembangkan kreativitas dan keterampilan serta hasilkan berbagai produk yang memiliki nilai manfaat dan ekonomi. Penerimaan Sertifikat Hak Cipta ini jadi langkah Rutan Klungkung memberi perlindungan terhadap identitas dan karya yang dikembangkan dalam program pembinaan.
Kepala Rutan Klungkung, Surya Widjaya, menyampaikan bahwa penerimaan Sertifikat Hak Cipta Logo GARDA menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus mengembangkan inovasi yang mendukung proses pembinaan Warga Binaan.
“Penerimaan Sertifikat Hak Cipta Logo GARDA menjadi sebuah kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berinovasi. GARDA bukan hanya sebuah logo, tetapi menjadi identitas dari semangat Warga Binaan untuk terus berkarya, produktif, dan memiliki keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke masyarakat,” ujar Surya.
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, turut mengapresiasi langkah Rutan Klungkung yang memberi ruang kepada Warga Binaan untuk kembangkan kreativitas dan hasilkan karya bernilai. Ia mendorong agar pembinaan berbasis kreativitas tersebut terus dikembangkan dan diiringi dengan upaya perlindungan kekayaan intelektual.
“Warga Binaan harus terus diberikan ruang untuk berkarya dan menghasilkan sesuatu yang bernilai. Ketika karya tersebut memiliki potensi kekayaan intelektual, tentu perlu didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Eem Nurmanah.
Dengan diterimanya Sertifikat Hak Cipta tersebut, Rutan Klungkung akan terus menjaga dan mengembangkan inovasi Pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi Warga Binaan. GARDA diharapkan dapat jadi ruang bagi Warga Binaan untuk berkarya, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri menuju kehidupan yang lebih produktif setelah kembali ke masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Klungkung
What's Your Reaction?


