Gelar Razia, Karutan Kota Agung Kembali Tegaskan 3+1

Gelar Razia, Karutan Kota Agung Kembali Tegaskan 3+1

Kota Agung, INFO_PASRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menggelar razia pada hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (7/3). Pada kesempatan ini pula, diberikan penguatan tugas dan fungsi kepada 21 petugas pengamanan oleh Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung, Akhmad Sobirin.

Karutan memimpin langusng kegiatan razia kamar hunian WBP dan membagi petugas ke dalam dua tim untuk menyisir kamar satu persatu. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan handphone, charger, senjata tajam, dll. Hasil razia tersebut kemudian dicatat untuk kemudian dimusnahkan.

“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba, jangan ada pengkhianat, jangan mudah terbeli dan tergiur dengan iming-iming dari WBP, serta jangan menyalahgunakan wewenang. Saya wajib menyampaikan ini  sebagai bentuk tanggung jawab,” tegas Karutan.

Pihaknya juga mengimbau jajarannya untuk membersihkan hati dan pikiran, serta mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi setiap harinya dengan niat yang baik. “Kita bangun komitmen yang tinggi dan integritas moral yang kuat. Bekerjalah secara profesional dan proporsional dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sobirin.

Dalam kesempatan itu pula, Sobirin menyampaikan bahwa petugas pengamanan Rutan Kota Agung harus terus mangacu pada 3+1 yang dicanangkan oleh Dirjenpas, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang terdiri dari deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta ditambahkan dengan pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics. (prv)

 

Kontributor: Rutan Kota Agung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0