Gelar Sosialisasi, Lapas I Tangerang Tingkatkan Pemahaman Petugas Jelang Penerapan KUHP Nasional

Gelar Sosialisasi, Lapas I Tangerang Tingkatkan Pemahaman Petugas Jelang Penerapan KUHP Nasional

Tangerang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang perkuat pemahaman aparatur Pemasyarakatan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui sosialisasi yang dilaksanakan Rabu (17/12) di Ruang Rapat Lapas. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas pegawai menjelang berlakunya KUHP Nasional mulai 1 Januari 2026.

Sosialisasi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, yang menjelaskan substansi KUHP serta implikasinya terhadap pembinaan, pengamanan, dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP menjadi fondasi pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan mampu mengimplementasikan KUHP secara tepat, konsisten, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Beni.

Drs. Nugroho menambahkan bahwa regulasi terbaru membawa perubahan signifikan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Aparatur dituntut memahami substansi, filosofi, tujuan, dan semangat pembaruan hukum pidana agar setiap kebijakan dan tindakan lapangan sejalan dengan prinsip pemidanaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

"Pemahaman terhadap KUHP tidak hanya sebatas formalitas. Aparatur harus memahami substansi, tujuan, dan filosofi hukum agar setiap keputusan di lapangan konsisten dan berorientasi pada pembinaan Warga Binaan," ujarnya.

Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Aris Supriyadi, menekankan bahwa penguasaan KUHP juga mendukung pelaksanaan program pembinaan kemandirian Warga Binaan. “Dengan penguasaan KUHP, kegiatan kerja warga binaan dapat berjalan lebih produktif, terarah, dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kelas I Tangerang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0