Pengukuhan DPW IPKEMINDO Maluku Perkuat Integritas Pembimbing Kemasyarakatan

Pengukuhan DPW IPKEMINDO Maluku Perkuat Integritas Pembimbing Kemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS - Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Maluku di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon menjadi momentum untuk memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan penelitian kemasyarakatan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, pada pengukuhan dan pelantikan pengurus DPW IPKEMINDO Maluku, Rabu (16/9).

“Saya berharap DPW IPKEMINDO Maluku benar-benar menjadi wadah untuk mengembangkan potensi dan kapasitas diri seluruh PK sehingga tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan optimal dan profesional," pinta Kakanwil.

Pada kesempatan itu, turut hadir PK Ahli Utama Ditjenpas, Imam Suyudi dan Tatan Rahmawan. Keduanya menekankan pentingnya organisasi profesi dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas PK.

“IPKEMINDO harus menjadi wadah untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan profesionalisme PK dalam menjalankan tugasnya,” pesan Imam.

Hal senada disampaikan Tatan Rahmawan. “PK memiliki peran penting dalam memastikan proses pembimbingan dan pendampingan berjalan berdasarkan kebutuhan serta kondisi setiap Klien,” katanya.

Kepala Bidang PK Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V Picauly, menambahkan penguatan organisasi profesi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. “Kami berharap DPW IPKEMINDO Maluku menjadi mitra strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas PK dan memberikan kontribusi nyata bagi Pemasyarakatan di Maluku,” harapnya.

Pada kesempatan itu, kepengurusan DPW IPKEMINDO Maluku yang dilantik terdiri atas Anugraeni Yasir sebagai Ketua, Dawan Pribadi sebagai Sekretaris, dan Triana Klopfleisch, sebagai Bendahara. Kepengurusan tersebut diharapkan membangun koordinasi dan komunikasi yang lebih kuat di antara para PK wilayah Maluku.

“Kami ingin IPKEMINDO menjadi ruang untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat kolaborasi, dan memastikan tugas PK dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan Klien Pemasyarakatan,” ungkap Anugraeni

Sementara itu, Dawan Pribadi menilai penguatan koordinasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pelaksanaan tugas PK. “Kami akan membangun komunikasi yang terbuka antaranggota sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas bersama dan dicari penyelesaiannya secara tepat,” katanya.

Senada, Triana Klopfleisch menegaskan pengelolaan organisasi akan dilakukan secara tertib dan mendukung program kerja yang memiliki manfaat bagi anggota. “Kami akan mendukung pengelolaan organisasi secara transparan dan bertanggung jawab agar setiap program berjalan sesuai kebutuhan anggota,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bapas (Kabapas) Ambon, Maria M. Nahak, turut memberikan ucapan selamat dan penekanan tanggung jawab kepada pengurus baru. "Saya berharap para pengurus yang baru saja dilantik melaksanakan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta terus menjalin kerja sama yang erat untuk kemajuan Bapas dan organisasi," pintanya.

Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan penegasan komitmen bersama bahwa penguatan kualitas PK adalah pilar utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, inklusif, dan berkeadilan di Bumi Raja-Raja. Selanjutnya, Kakanwil dampingi PK Ahli Utama meninjau program pemberdayaan Klien di Bapas Ambon. Program ini diarahkan untuk membekali Klien dengan keterampilan produktif sebagai modal dalam menjalani kehidupan secara mandiri dan berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.

Pemberdayaan Klien mencakup tiga bidang utama, yakni mebel, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta ketahanan pangan. Ketiga bidang tersebut dipilih untuk memberikan ruang bagi Klien dalam mengembangkan kemampuansekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Bimbingan kemandirian kami arahkan agar Klien memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Mebel, UMKM, dan ketahanan pangan menjadi ruang bagi Klien untuk mengembangkan potensisekaligus membangun kemandirian,” ujar Ricky.

Kabapas Ambon menilai proses reintegrasi sosial membutuhkan dukungan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek pembinaan kepribadian, tetapi juga kemampuan Klien untuk menjalani aktivitas produktif. “Kami ingin pembimbingan memberikan manfaat yang nyata. Klien perlu mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki sehingga menjadi bagian produktif di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Salah satu Klien Pemasyarakatan yang mengikuti program tersebut adalah AN. Melalui pendampingan Bapas Ambon, AN mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan melalui kegiatan yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan pembimbingan.

Selaku PK Ahli Utama, Imam Suyudi menyampaikan pemberdayaan Klien perlu ditempatkan sebagai upaya mempersiapkan mereka kembali menjalankanfungsi sosial di tengah masyarakat. “Pemberdayaan Klien bukan hanya memberikan keterampilan, tetapi juga membangun rasa percaya diri, tanggung jawab, dan kesiapan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, kegiatan yang produktif perlu terus dikembangkan sesuai potensi masing-masing Klien,” katanya.

Senada, Tatan Rahmawan menambahkan keberhasilan pembimbingan perlu dilihat dari kemampuan Klien memanfaatkan bekal yang diperoleh untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri. “Ketika Klien memiliki keterampilan yang bisa diterapkan dan dikembangkan, mereka memiliki modal untuk membangun kehidupanyang lebih produktif. Pendampingan menjadi penting agar proses tersebut berjalan berkelanjutan,” tambahnya.

Pemberdayaan melalui mebel UMKM, dan ketahanan pangan menjadi langkah Kanwil Ditjenpas Maluku untuk menghadirkan pembimbingan yang berorientasi pada keterampilan dan potensi Klien. Dengan bekal tersebut, Klien diharapkan membangun aktivitas produktif dan mengambil peran secara positif setelah kembali ke lingkungan masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku, Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0